Dipicu KDRT, Pria di Lombok Timur Tebas Kepala Iparnya hingga Tewas - Koran Mandalika

Dipicu KDRT, Pria di Lombok Timur Tebas Kepala Iparnya hingga Tewas

Sabtu, 9 Maret 2024 - 08:31

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polisi olah TKP pembunuhan yang dilakukan di Lombok Timur (Humas Polres Lombok Timur)

Polisi olah TKP pembunuhan yang dilakukan di Lombok Timur (Humas Polres Lombok Timur)

Koran Mandalika, Lombok Timur – Seorang pria inisial SP (26) asal Desa Buntuang, Kecamatan Sakra Barat, Lombok Timur menebas kepala iparnya hingga tewas berlumur darah.

Kejadian mengerikan itu dipicu kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan korban bernama Jepri alias Jep kepada istrinya.

SP yang merupakan kakak dari istri korban tampaknya tak terima begitu mengetahui adiknya mendapat kekerasan dari sang suami.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasi Humas Polres Lombok Tengah Iptu Nikolas Osman membenarkan adanya dugaan tindak pidana pembunuhan yang terjadi pada Jumat (8/3) itu.

“Kejadiannya sekitar pukul 19.35 WITA,” kata Nikolas, Sabtu (9/3).

Nikolas mengungkapkan kronologis kejadian. Sekitar pukul 18.30 WITA, saksi dalam hal ini istri korban dan suaminya sempat cekcok karena tidak disediakan makan.

Baca Juga :  Penjelasan Polisi Soal Emak-emak Diamankan Saat Penggerebekan Narkoba di Desa Beleka

Setelah itu, suami melempar istrinya dengan kayu dan mengancam akan membunuh menggunakan parang.

“Sang istri kemudian lari ke rumah mertuanya, kemudian disusul suaminya dan sempat dipukul pada bagian pipi sebanyak dua kali. Namun, dapat dilerai oleh saksi bernama Abel dan Diki,” ujar Nikolas.

Kemudian, si suami meminta istrinya pulang dengan alasan mau makan.

Namun, saat itu istri korban sempat menghubungi pelaku (kakaknya) via pesan dan panggilan WhatsApp untuk meminta tolong karena dipukul suaminya.

Korban dan saksi pulang ke rumahnya yang berjarak dua rumah dari rumahnya.

Baca Juga :  Paman Cabuli Keponakan di Bawah Umur, Hukuman Apa yang Pantas?

“Sekitar pukul 19.35 WITA, pelaku tiba di rumah korban menggunakan SPM Honda Scoopy Warna Putih biru dibonceng oleh Jueng,” jelas Nikolas.

Tanpa basa-basi, pelaku langsung masuk ke dalam rumah dan menebas kepala korban menggunakan parang sebanyak tiga kali.

Istri korban yang melihat kejadian tersebut sontak berteriak meminta tolong kemudian datang warga sekitar.

Namun, pelaku kabur dari TKP dan menyerahkan diri ke Polsek Sakra Barat.

Akibat dari kejadian tersebut korban meninggal dunia dengan luka tebas senjata tajam pada bagian kepala.

Adapun tindakan yang dilakukan kepolisian ialah mengamankan TKP, olah TKP, mengamankan barang bukti, memeriksa saksi-saksi, dan membawa korban ke RS Bhayangkara Mataram untuk outopsi. (wan)

Berita Terkait

Duel Saling Tikam di Puskemas Sengkol Diduga Dipicu “Api” Cemburu
Pelajar di Lombok Tengah Buang Bayi karena Panik Hamil di Luar Nikah
Penjelasan Polisi Soal Emak-emak Diamankan Saat Penggerebekan Narkoba di Desa Beleka
Ayah Bejat, Kehormatan Anak Kandungnya Diembat
Kibarkan Bendera Perang Basmi Narkoba, Kapolda NTB Susun Strategi
Operasi Jaran Rinjani 2024, Polres Loteng Gulung 19 Pencuri
Tinggalkan Rumah Pas Lebaran, Warga Praya Tengah Kaget, Uang dan Emas Amblas
Kabel SKTM 20KV Dicuri, ITDC Rugi Rp 62 Juta

Berita Terkait

Senin, 24 Februari 2025 - 02:02

Transformasi Kulkas Jadi Mahakarya: Bosch Home Indonesia & YKAI Hadirkan Seni dengan Misi Mulia

Senin, 24 Februari 2025 - 01:20

PIK Avenue Hadirkan Tenant Baru: Destinasi Modern yang Wajib Dikunjungi!

Minggu, 23 Februari 2025 - 23:07

Ferdy Wijaya Buktikan Kualitas Mahasiswa Japanese Popular Culture BINUS University dengan Beasiswa Nitori

Minggu, 23 Februari 2025 - 18:24

GoRocky Offers a FREE Weight Loss Trial with Personalized Medical Support

Minggu, 23 Februari 2025 - 18:07

Pemesanan KA Tambahan Lebaran Telah Dibuka, 1.122.559 Tiket Telah Terjual

Minggu, 23 Februari 2025 - 12:13

Women Empowerment: Fasset dan Komunitas Women Nations Gelar Webinar Literasi Kripto untuk Perempuan

Minggu, 23 Februari 2025 - 11:00

Mengenal Layanan OTC, Solusi untuk Transaksi Kripto dalam Skala Besar

Minggu, 23 Februari 2025 - 10:00

Dibuka oleh Kasubdit Tertib Berlayar KPLP, Port Academy Gelar Diklat IMDG Code di Jakarta

Berita Terbaru