Eks Terpidana Perkawinan jadi Kepala DPMPTSP, Kadis Kominfotik NTB Bilang Begini - Koran Mandalika

Eks Terpidana Perkawinan jadi Kepala DPMPTSP, Kadis Kominfotik NTB Bilang Begini

Minggu, 21 September 2025 - 08:50

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Koran Mandalika, Mataram – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), Melalui Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik (Diskominfotik) NTB, menanggapi terkait pelantikan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) NTB, Irnadi Kusuma yang tengah menjadi sorotan.

Irnadi Kusuma, diketahui pernah terbukti secara sah melakukan tindak pidana terkait perkawinan.

Kepala Diskominfotik NTB, Yusron Hadi mengatakan proses pelantikan sesuai peraturan perundang-undangan.

“Pelantikan pejabat dimaksud telah melalui tahapan administrasi, uji kompetensi, dan penilaian kinerja yang berlaku. Seluruh pejabat yang dilantik sebelumnya telah melalui pertimbangan teknis dan direkomendasikan utk dapat dilantik dari BKN,” kata Yusron.

Yusron melanjutkan, yang bersangkutan telah menjalankan putusan hukum dan setelah proses hukum diselesaikan, setiap warga negara memiliki hak yang sama untuk berkontribusi sepanjang tidak ada ketentuan hukum yang melarang.

“Kita menghormati ketentuan hukum yang berlaku,” lanjutnya.

Baca Juga :  Program ITDC Kini jadi Ladang Cuan Bagi UMKM di Bazar Mandalika

Dia mengungkapkan Pemerintah Provinsi NTB, berkomitmen penuh untuk menjaga integritas dan profesionalitas seluruh pejabat publik.

“Mekanisme evaluasi kinerja dan pengawasan internal akan diperkuat agar setiap pejabat bekerja untuk kepentingan masyarakat dengan transparansi dan akuntabilitas tinggi. Makanya evaluasi 6 bulan terhadap para pejabat dilaksanakan,” ungkapnya.

Ia menegaskan Pemprov NTB, Pemerintah Provinsi NTB bersikap terbuka atas segala masukan, saran, dan kritik untuk perbaikan tata kelola pemerintahan yang lebih baik kedepan. (*)

Berita Terkait

Akhir 2026, BPR NTB Ditargetkan Resmi Berbasis Syariah
Gubernur NTB Tekankan Soliditas KONI, Mohan Roliskana Terpilih
Mohan Roliskana Rebut Kursi Ketua KONI NTB
Resmi Kenalkan Ketua Baru, PAN NTB Langsung Bidik Target Besar
MotoGP Mandalika: Kerugian Perusahaan dan Dampak Ekonomi adalah Dua Hal Berbeda
275 PMI NTB Dideportasi, Muazzim Akbar Ungkap 3 Penyebab Utama
Hotel Penuh, UMKM Ketiban Rezeki! Ini Dampak MotoGP Mandalika bagi NTB
Iqbal dan Dinda Satu Suara: Marquez! Sembeq Sasak Ikut Mengiringi

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 12:02

ION: Digitalisasi UMKM Harus Melampaui Konten Viral, AI Perlu Dorong Pertumbuhan Bisnis

Jumat, 16 Oktober 2026 - 12:02

Trump Benarkah Mendukung XRP? Ini Fakta di Balik Strategi Cadangan Kripto AS

Jumat, 16 Oktober 2026 - 12:02

Bittime Soroti Regulasi Stablecoin dan Perkembangan Aset Digital

Jumat, 16 Oktober 2026 - 11:02

Ini 5 Kesalahan After-sales Service B2B dan Cara Mengatasinya

Jumat, 16 Oktober 2026 - 11:02

HASHIM DORONG PENGGUNAAN TEKNOLOGI PENANGKAP KARBON DI PABRIK

Jumat, 16 Oktober 2026 - 11:02

IHSG Anjlok 8,01% Usai MSCI Soroti Status Pasar Indonesia, Perdagangan Berjangka Jadi Perhatian

Jumat, 16 Oktober 2026 - 10:02

Risiko Menggunakan Sparepart Komatsu Non-Original dan Cara Mendapatkan Part Asli Bergaransi melalui UT Connect

Jumat, 16 Oktober 2026 - 10:02

Perkuat Sinergi Asuransi dan Dunia Usaha, BRI Insurance Jalin Kerja Sama Strategis dengan KADIN Indonesia

Berita Terbaru