Marak Modus Penipuan COD Mengatasnamakan J&T Cargo, Warga Diminta Waspada - Koran Mandalika

Marak Modus Penipuan COD Mengatasnamakan J&T Cargo, Warga Diminta Waspada

Rabu, 1 Juli 2026 - 14:10

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Koran Mandalika, Lombok Tengah – Masyarakat diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap maraknya aksi penipuan yang mengatasnamakan J&T Cargo. Modus ini dilakukan dengan cara menghubungi calon korban melalui sambungan telepon dan mengaku sebagai petugas J&T Cargo.

Pelaku kemudian meminta pelanggan untuk segera melakukan pembayaran Cash on Delivery (COD) dengan alasan agar paket dapat diproses atau dikirim. Padahal, prosedur tersebut tidak pernah diterapkan oleh J&T Cargo.

Pihak J&T Cargo menegaskan bahwa perusahaan tidak pernah meminta pelanggan melakukan pembayaran sebelum barang atau paket diterima di alamat tujuan. Untuk layanan pengiriman dengan sistem COD, pembayaran hanya dilakukan setelah paket diterima oleh pelanggan sesuai prosedur yang berlaku.

Berdasarkan informasi dari pihak PIC J&T Cargo, modus penipuan tersebut telah terjadi di berbagai daerah dan menyebabkan banyak masyarakat menjadi korban. Karena itu, pelanggan diminta tidak mudah percaya apabila menerima telepon yang mengatasnamakan J&T Cargo dan meminta transfer atau pembayaran sebelum paket diterima.

Baca Juga :  PDAM Loteng Salurkan Bantuan untuk Santri Korban Kebakaran

Masyarakat juga diimbau untuk selalu melakukan konfirmasi melalui outlet resmi atau layanan pelanggan resmi J&T Cargo apabila menerima panggilan yang mencurigakan. Selain itu, pelanggan diingatkan agar tidak memberikan data pribadi maupun informasi penting kepada pihak yang tidak dapat dipastikan identitasnya.

J&T Cargo mengajak seluruh pelanggan untuk selalu waspada terhadap berbagai modus penipuan yang mengatasnamakan perusahaan. Apabila menemukan indikasi penipuan atau menjadi korban, masyarakat diharapkan segera melaporkannya kepada pihak berwenang agar dapat segera ditindaklanjuti. (*)

Berita Terkait

Tiga Penambang Tewas di Lantung, PDIP Sumbawa Soroti Pengawasan PETI
Diangkat Kembali, Ini Deretan Prestasi Direksi PDAM Lombok Tengah Selama 2021–2026
Mandalika Naik Level: Nonton MotoGP Sambil Camping, Glamping, sampai Naik Campervan
Lalu Basarudin Janji Bawa Desa Kateng Jadi Lebih Maju
Soal Poster Nyeleneh Bacakades, Wabup Nursiah: Bagian Promosi, Tetap Jaga Kondusifitas
BPD Pengembur Pastikan Poster Nyeleneh Bacakades Hoaks
Sepakat! Rekayasa Lalu Lintas Simpang Empat Rembiga Berlanjut
Gawe Adat Inan Dowe II: Momen Anyaman Bambu Desa Loyok Kembali Mendunia
Tag :

Berita Terkait

Senin, 7 September 2026 - 17:02

Bitcoin Masuki Pekan Penentuan, Mampukah Kembali Tembus US$85.000?

Senin, 7 September 2026 - 17:02

Tiga Tahun Berturut-turut Meningkat, KA Srilelawangsa Perkuat Konektivitas dan Mobilitas Masyarakat

Senin, 7 September 2026 - 16:02

Cara Menabung Emas di Rumah Lewat Aplikasi, Lebih Praktis dan Terencana

Senin, 7 September 2026 - 15:02

KAI Bandara Sosialisasikan Keselamatan Perjalanan Kereta Api di Perlintasan Sebidang Wates

Senin, 7 September 2026 - 15:02

Toreh Sejarah, PLN NPC Tuntaskan ECRL FS 01 di Malaysia Lebih Cepat

Senin, 7 September 2026 - 15:02

Keberhasilan Regasifikasi Tarakan Perkuat Keandalan Listrik di Kalimantan Utara

Senin, 7 September 2026 - 15:02

PTPN I (Persero), Subholding PTPN III (Persero) Terus Perkuat Branding Produk Hilir

Senin, 7 September 2026 - 14:03

Ratusan Talenta Ikuti Aice Got You! Panggung Crispymu! Season 2 di Malang

Berita Terbaru