Marak Modus Penipuan COD Mengatasnamakan J&T Cargo, Warga Diminta Waspada - Koran Mandalika

Marak Modus Penipuan COD Mengatasnamakan J&T Cargo, Warga Diminta Waspada

Rabu, 1 Juli 2026 - 14:10

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Koran Mandalika, Lombok Tengah – Masyarakat diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap maraknya aksi penipuan yang mengatasnamakan J&T Cargo. Modus ini dilakukan dengan cara menghubungi calon korban melalui sambungan telepon dan mengaku sebagai petugas J&T Cargo.

Pelaku kemudian meminta pelanggan untuk segera melakukan pembayaran Cash on Delivery (COD) dengan alasan agar paket dapat diproses atau dikirim. Padahal, prosedur tersebut tidak pernah diterapkan oleh J&T Cargo.

Pihak J&T Cargo menegaskan bahwa perusahaan tidak pernah meminta pelanggan melakukan pembayaran sebelum barang atau paket diterima di alamat tujuan. Untuk layanan pengiriman dengan sistem COD, pembayaran hanya dilakukan setelah paket diterima oleh pelanggan sesuai prosedur yang berlaku.

Berdasarkan informasi dari pihak PIC J&T Cargo, modus penipuan tersebut telah terjadi di berbagai daerah dan menyebabkan banyak masyarakat menjadi korban. Karena itu, pelanggan diminta tidak mudah percaya apabila menerima telepon yang mengatasnamakan J&T Cargo dan meminta transfer atau pembayaran sebelum paket diterima.

Baca Juga :  Kuliah Praktik, Peluang Kerja Luas: Poltekpar Lombok Buka SMM Jalur Umum

Masyarakat juga diimbau untuk selalu melakukan konfirmasi melalui outlet resmi atau layanan pelanggan resmi J&T Cargo apabila menerima panggilan yang mencurigakan. Selain itu, pelanggan diingatkan agar tidak memberikan data pribadi maupun informasi penting kepada pihak yang tidak dapat dipastikan identitasnya.

J&T Cargo mengajak seluruh pelanggan untuk selalu waspada terhadap berbagai modus penipuan yang mengatasnamakan perusahaan. Apabila menemukan indikasi penipuan atau menjadi korban, masyarakat diharapkan segera melaporkannya kepada pihak berwenang agar dapat segera ditindaklanjuti. (*)

Berita Terkait

Sade Social Space Resmi Dibuka, ITDC Siapkan Mandalika Jadi Magnet Wisata Olahraga
Paving Block Berbahan Sampah Plastik Produksi TPST Sandubaya Masih Menunggu Lampu Hijau
Kuasa Hukum Ahli Waris Soroti Dugaan Penguasaan Sepihak 4 Hektare Lahan oleh Kades Kuripan
The Mandalika Dibanjiri Pelari, Hotel Penuh Jelang Pocari Sweat Run Lombok 2026
Turunkan Kemiskinan Ekstrem hingga 0,72 Persen, Wabup Lombok Tengah Raih Anugerah Figur Akselerator Kemajuan
Blokade Jalan di Jalur Wisata Lombok Tengah Disorot, DPRD: Jangan Rusak Iklim Investasi
Tekan Stunting, Tim PMT Lokal Leneng Salurkan Makanan Tambahan untuk 79 Balita
Anak Yatim Piatu Tetap Diupayakan Diterima di Sekolah Negeri, Keluarga Apresiasi Kebijakan Sekolah
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 12 Juli 2026 - 19:02

30 Tahun Elnusa Petrofin: “Connecting Your Energy”, Menghubungkan Energi dan Menggerakkan Negeri

Minggu, 12 Juli 2026 - 17:02

SUCOFINDO Lampaui Target, RUPS Sahkan Kinerja Keuangan Tahun Buku 2025

Minggu, 12 Juli 2026 - 14:02

JAKARTA Liveable Art Soirée: PURANA DAN PURAGRAPH X AFGANIAL RESMI HADIR DI SARINAH THAMRIN

Minggu, 12 Juli 2026 - 12:02

Inovasi Lean Construction di Salah Satu Proyek PTPP Jadi Referensi pada Forum Internasional IGLC34 Singapura

Minggu, 12 Juli 2026 - 10:02

Terinspirasi dari Pengalaman Studi di Meksiko, Mahasiswi BINUS @Alam Sutera Raih Juara 1 Duta Bahasa Banten 2026

Minggu, 12 Juli 2026 - 10:02

Dupoin Futures Gandeng Mercedes Benz Classic Club Indonesia Dorong Literasi Finansial Lewat Kolaborasi Komunitas

Minggu, 12 Juli 2026 - 07:02

Menyusun Trading Plan Hari Minggu: Kunci Menghadapi Pembukaan Pasar Senin Pagi dengan Tenang

Minggu, 12 Juli 2026 - 06:02

Holding Perkebunan Nusantara Perkuat Komitmen Keberlanjutan, PTPN IV Regional III Tuntaskan Penanaman 9.000 Pohon di Riau

Berita Terbaru