Penanganan Kasus Ijazah Palsu Oknum Dewan Disoal, Polda NTB: Semua Butuh Proses - Koran Mandalika

Penanganan Kasus Ijazah Palsu Oknum Dewan Disoal, Polda NTB: Semua Butuh Proses

Rabu, 11 September 2024 - 10:27

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Koran Mandalika, Lombok Tengah – Tindakan Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda NTB, disebut pelapor dugaan kasus Ijazah palsu hanya sebagai upaya mengulur waktu.

Hal itu disampaikan Ketua Aliansi Sadar Demokrasi (ASD), Agus Susanto pada Selasa 10 September 2024 dalam rilis resminya yang disampaikan kepada sejumlah wartawan.

“Laporan dugaan Ijazah palsu dewan dapil Praya Barat – Praya Barat Daya, inisial LN terkesan diulur dengan berbagai dalih,” kata Agus Susanto.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebelumnya, penyidik Polres Loteng telah meminta keterangan ahli pidana Universitas Mataram (Unram) kaitan keahlian dalam perkara tersebut.

Namun saat gelar perkara di Polda NTB, muncul permintaan dari Ditreskrimum supaya menggunakan ahli dari luar daerah dengan alasan independensi.

Penyidik mengiyakan permintaan tersebut dan bersurat ke Universitas Indonesia (UI) untuk meminta kesediaan ahli dari UI. Penyidik pun berangkat ke Jakarta untuk meminta keterangan ahli, alhasil sudah dituangkan dalam dokumen penyidik.

Baca Juga :  Polisi Dituding Ulur Waktu Kasus Ijazah Palsu, Polda NTB: Tetap Diproses Hingga Tuntas

Namun lanjut Agus, hari ini justru muncul statemen Dir Ditreskrimum Polda NTB bahwa akan melibatkan pihak Universitas Udayana (Unud) Bali untuk melengkapi keterangan ahli dalam perkara tersebut. Barulah akan gelar perkara penetapan tersangka dugaan ijazah palsu oknum Dewan Loteng tersebut.

“Ada apa sebenarnya dibalik kasus Ijazah palsu ini. Hal ini membuat kami sebagai masyarakat dari Aliansi Sadar Demokrasi bingung dan menimbulkan dugaan tidak baik kepada Dir Ditreskrimum Polda NTB, kami menduga masuk angin dalam penanganan perkara ini,” ucap Agus Susanto.

Tidak konsistennya Dir Ditreskrimum Polda NTB itu lanjut Agus, menimbulkan banyak persepsi bahkan dugaan. Salah satunya, kalau integritas perwira Polda NTB tersebut patut dipertanyakan.

“Kami dari Aliansi Sadar Demokrasi akan meminta Kadiv Propam Mabes Polri dan Propam Polda NTB untuk memeriksa Pak Dir Ditreskrimum, karena kami menduga ini masuk angin,” ujarnya.

Sebagai pelapor lanjut Agus, pihaknya sangat kecewa dengan statement Dir Ditreskrimum Polda di media yang dinilainya plin plan dalam menangani kasus tersebut.

Baca Juga :  Bahaya Banget! Kejari Lombok Tengah Ajak Masyarakat Jauhi Judi Online

“Kami minta agar segera gelar perkara tersangka, karena ada dugaan bau cawe- cawe dalam kasus ini,” tutupnya.

Sebelumnya, Dir Ditreskrimum Polda NTB, Kombes. Pol. Syarif Hidayat di media menyampaikan bahwa pihaknya akan melakukan gelar perkara untuk menentukan peran tersangka dalam kasus tersebut setelah pihaknya akan menambah lagi keterangan satu lagi ahli hukum.

Menurutnya, ahli hukum sebelumnya tidak jelas arahnya dalam memberikan keterangan pada penyidik sebelumnya.

Sementara itu, Kabid Humas, Kombes. Pol. Rio Indra Lesmana mengatakan dirinya bersama Dirkrimum baru pulang umroh.

“Bersamaan dengan saya cutinya (Dirkrimum, red). Baru masuk kemarin,” ungkapnya.

“Saya masih belum ikuti kabar ini,” sambung Kombes Rio

Disinggung soal apakah cutinya Dirkrimum menjadi penghambat penangan kasus tersebut, Kombes Rio mengungkapkan mungkin juga.

“Tapi, kan, ada wadirnya. Ini ada unsur politiknya,” tegasnya.

Pihaknya memastikan setiap ada laporan pasti akan diperiksa, tetapi semua butuh proses. (wan)

Berita Terkait

Polisi Cek Laporan Kasus SMAN 1 Pringgarata
Dilaporkan ke Polisi, Kepala SMAN 1 Pringgarata: Boleh Saja
SMAN 1 Pringgarata Dipolisikan Buntut Tuduhan Hoax ke Media
Kejari Lombok Tengah Selamatkan Rp 1,5 Miliar Duit Negara
Oknum DPRD Loteng Ditahan Atas Kasus Ijazah Palsu, Pelapor Apresiasi Polisi
Dipanggil Polisi, Oknum DPRD Loteng Mangkir dari Pemeriksaan Sebagai Tersangka
Pelapor Tagih Janji Polisi Tetapkan Tersangka Kasus Ijazah Palsu Oknum Dewan
Polisi Dituding Ulur Waktu Kasus Ijazah Palsu, Polda NTB: Tetap Diproses Hingga Tuntas

Berita Terkait

Sabtu, 23 November 2024 - 15:49

Lintasarta Hadirkan AI Merdeka untuk Bangun Masa Depan Digital Indonesia melalui Akselerasi Adopsi Teknologi AI

Sabtu, 23 November 2024 - 14:00

AXIS Esports Labs Berlabuh di Makassar! Hadirkan Kompetisi Seru dan Hadiah Jutaan untuk Para Gamers

Sabtu, 23 November 2024 - 11:17

5 Kesalahan Umum dalam Memilih Gagang Pintu Rumah Minimalis

Sabtu, 23 November 2024 - 10:00

Tanda-Tanda Hamil yang Tidak Disadari, Apa Saja?

Jumat, 22 November 2024 - 16:51

Open Forest #2: Connecting Hands, Restoring Lands

Jumat, 22 November 2024 - 16:35

Roti Maros Karaengta Resmikan Store Ketiga di Batas Kota Maros-Makassar: Bukti Eksistensi dan Inovasi Legendaris Selama Hampir Setengah Abad

Jumat, 22 November 2024 - 15:02

5 Langkah Efektif Mengatasi Suara Berderit pada Engsel Pintu di Rumah

Jumat, 22 November 2024 - 13:23

Inovasi deGadai untuk Gadai PC Gaming dan Laptop

Berita Terbaru

Teknologi

Tanda-Tanda Hamil yang Tidak Disadari, Apa Saja?

Sabtu, 23 Nov 2024 - 10:00