Pengakuan Pencuri Perhiasan Rp 160 Juta Bikin Ngakak - Koran Mandalika

Pengakuan Pencuri Perhiasan Rp 160 Juta Bikin Ngakak

Senin, 28 April 2025 - 17:52

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Koran Mandalika, ‎Lombok Tengah – Pengakuan pencuri perhiasan senilai Rp 160 juta di Kelurahan Leneng, Kecamatan Praya, beberapa hari lalu mengundang gelak tawa saat konferensi pers di Polres Lombok Tengah pada Senin (28/4).

Pelaku yang bernama Muhamad Dimas diketahui merupakan residivis kasus pencurian dengan kekerasan (curas).

Wakapolres Lombok Tengah Kompol Imam Maladi bertanya kepada Dimas. Untuk apa saja hasil curiannya?

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Gak pakai apa-apa. Uangnya untuk teman. Saya bagian ditangkap saja,” timpal Dimas disambut riuh tawa.

Sebelumnya, ‎Kapolsek Praya AKP Susan V. Sualang mengatakan Kejadian tersebut terjadi pada Selasa, (22/4) sekitar pukul 20.20 WITA. Saksi atas nama Alpha Auriga (39) warga Kelurahan Leneng, Kecamatan Praya, baru saja kembali ke rumah usai melaksanakan salat berjamaah di Masjid Agung Praya.

Baca Juga :  LPKPP NTB Dorong Eks Dubes Turki Selesaikan Kasus Saudaranya

‎Saat memasuki rumah, ia mendapati ibu mertuanya, Baiq Nurhayati, dalam kondisi ketakutan dan trauma, serta mengalami luka memar di pelipis kanan bagian atas dan pergelangan tangan kanan.

‎”Korban menceritakan bahwa sekitar pukul 19.30 WITA, seorang laki-laki tak dikenal masuk ke dalam rumah dan langsung merampas perhiasan yang dikenakannya. Pelaku kemudian melarikan diri setelah berhasil mengambil empat gelang emas masing-masing seberat 20 gram dan satu cincin emas seberat 6 gram,” ungkap Susan.

Atas kejadian tersebut korban diperkirakan mengalami kerugian sebesar Rp. 160.200.000,- (seratus enam puluh juta dua ratus ribu rupiah) dan melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Praya.

‎Berdasarkan hasil penyelidikan dan keterangan beberapa saksi, pihaknya berhasil mengidentifikasi bahwa pelaku merupakan seorang residivis. Tim Unit Reskrim Polsek Praya bersama Tim Puma Polres Lombok Tengah segera melakukan pencarian terhadap pelaku. Sekitar pukul 15.00 WITA, pihaknya mendapat informasi bahwa terduga pelaku berada di rumahnya di BTN Puyung Desa Puyung, Kecamatan Jonggat.

Baca Juga :  NW Anjani Desak Polda NTB Percepat Proses Hukum Pelaku Penghina Gubernur NTB dan Keluarganya

‎”Saat hendak melakukan penangkapan,kami mendapati pelaku sedang berkendara bersama ibunya. Tim langsung menghadang dan berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan. Dalam proses interogasi, pelaku mengakui perbuatannya serta barang bukti hasil curian tersebut ia simpan dirumahnya,”terang Susan.

‎Pihaknya kemudian melakukan penggeledahan dan berhasil menemukan barang bukti berupa empat gelang emas dan satu cincin emas yang sesuai dengan laporan korban.

‎Kini, terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Praya untuk proses penyelidikan lebih lanjut. (wan)

Berita Terkait

Dikejar Terdakwa, BKAD Ngaku Minta Izin Pimpinan DPRD soal Pemotongan Pokir
IJU Serang Balik Kesaksian Nursalim: “Tidak Pernah Bertemu, Apalagi Jadi Jubir”
Giliran SPPI Desa Ketara Dilaporkan, Kuasa Hukum: Klien Kami Dirugikan Secara Moral dan Material
Eksepsi Nashib Ikroman: Penerima Gratifikasi Disebut Terang, Tapi Tak Diproses
‎Diduga Edarkan Obat Ilegal, IRT di Mataram Diamankan Penyidik BBPOM
Hakim Minta Pihak PLN Dihadirkan di Sidang Kasus PPJ Loteng untuk Perjelas Data yang Ditutupi
‎FP4 NTB Desak Hakim Panggil Pihak-pihak yang Disebut dalam Fakta Persidangan PPJ
Sidang Kasus Dugaan Korupsi PPJ: Para Pejabat Loteng Hingga Juru Pungut Dapat Insentif

Berita Terkait

Jumat, 10 April 2026 - 16:00

Erajaya Manfaatkan Solusi Salesforce untuk Hadirkan Pengalaman Pelanggan yang Personal dan Terintegrasi bagi 18 Juta Pelanggan

Jumat, 10 April 2026 - 16:00

Holding Perkebunan Nusantara Perkuat Pengawasan Operasional, PTPN IV Regional VII Tingkatkan Produktivitas Kebun

Jumat, 10 April 2026 - 15:00

Broker Lokal dengan Layanan 24 Jam Customer Support di Indonesia

Jumat, 10 April 2026 - 15:00

Faktor Utama yang Mempengaruhi Pergerakan Harga Minyak Dunia

Jumat, 10 April 2026 - 14:00

KLTC® Tunjuk Saskia Ratry Arsiwie sebagai Komisaris Utama, Perkuat Fokus pada Pengembangan Keluarga dan SDM

Jumat, 10 April 2026 - 13:00

Liga.Tennis Luncurkan Liga.Tennis Racquet Sports Report 2026, Ungkap Perkembangan Olahraga Raket di Indonesia

Jumat, 10 April 2026 - 13:00

PTPP Raih Proyek Jembatan Pulau Laut Senilai Rp1,02 Triliun, Perkuat Konektivitas Kalimantan Selatan

Jumat, 10 April 2026 - 13:00

Bebas Overthinking, Ini Cara Lacak dan Amankan Kirim Paket Ke Luar Negeri

Berita Terbaru