Polisi Periksa Saksi Kasus Intimidasi Jurnalis, 4 Organisasi Wartawan Siap Kawal Hingga Tuntas - Koran Mandalika

Polisi Periksa Saksi Kasus Intimidasi Jurnalis, 4 Organisasi Wartawan Siap Kawal Hingga Tuntas

Rabu, 22 Oktober 2025 - 19:29

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Koran Mandalika, Lombok Tengah – Kasus dugaan intimidasi terhadap jurnalis gatrantb.com, Y. Surya Widi Alam, kini memasuki babak baru.

Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lombok Tengah mulai memeriksa empat orang saksi pada Rabu (22/10/2025).

Pemeriksaan ini menjadi langkah penting dalam mengungkap duduk perkara yang sempat menyita perhatian publik.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pantauan di lapangan, proses pemeriksaan berlangsung di ruang penyidik Tipiter, Satreskrim Polres Lombok Tengah dengan pengawalan ketat dari empat organisasi wartawan, Forum Wartawan Lombok Tengah (FWLT), Persatuan Wartawan Lombok Tengah (PWLT), Komunitas Jurnalis Lombok Tengah (KJLT), dan Forum Media Online (FORMEN).

Ketua FWLT, Muh. Jayadi, menegaskan bahwa pihaknya bersama tiga organisasi jurnalis lainnya berkomitmen penuh mengawal kasus dugaan intimidasi terhadap Y. Surya Widi Alam hingga tuntas.

Baca Juga :  Dikejar Terdakwa, BKAD Ngaku Minta Izin Pimpinan DPRD soal Pemotongan Pokir

Menurutnya, kasus ini bukan semata persoalan individu, tetapi menyangkut marwah kebebasan pers dan keselamatan jurnalis dalam menjalankan tugas jurnalistik.

“Kami hadir bukan untuk mencari siapa yang benar atau salah, tapi untuk memastikan hukum berjalan dan kebebasan pers tetap terlindungi. Jangan sampai kejadian seperti ini kembali menimpa jurnalis lain,” tegas Jayadi di sela-sela pengawalan.

Jayadi juga meminta Kapolres Lombok Tengah untuk memberikan perhatian serius terhadap kasus ini.

Ia berharap, penanganan yang transparan dan berkeadilan bisa menjadi pelajaran bagi semua pihak agar tidak lagi terjadi bentuk-bentuk intimidasi terhadap insan pers di masa mendatang.

Lebih lanjut, Jayadi menjelaskan bahwa semua pihak harus memahami dan menghormati kerja-kerja jurnalistik.

Baca Juga :  Kawasan Mandalika Kerap Dijadikan Lokasi Transaksi Narkoba

Jika ada pihak yang merasa dirugikan oleh pemberitaan, maka terdapat mekanisme hukum yang jelas, seperti penggunaan hak jawab dan hak koreksi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

“Pers bekerja berdasarkan kode etik dan undang-undang. Jika ada berita yang dianggap merugikan, silakan tempuh jalur yang benar. Jangan main intimidasi, apalagi mengancam,” tambahnya.

Kasus dugaan intimidasi terhadap jurnalis ini menjadi sorotan luas, mengingat peran media yang sangat penting dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas publik.

Para jurnalis di Lombok Tengah berharap penegakan hukum yang tegas dapat menjadi sinyal kuat bahwa profesi wartawan harus dilindungi dan dihormati oleh semua pihak. (*)

Berita Terkait

Korupsi Pengadaan Dump Truck dan Arm Roll DLH Lombok Tengah, Empat Tersangka Resmi Ditahan
Hutang Berujung Maut, Penyidik Satreskrim Polresta Mataram Tetapkan Satu Tersangka
Ahli Pidana dari JPU Sebut Pasal Gratifikasi Tidak Bisa Menjerat Pemberi
Suliadi Protes Tuntutan Berat Kasus Sewa Tower: Saya Hanya Warga Biasa
Sekda Lombok Tengah Jadi Saksi, Jaksa Dalami Dugaan Korupsi Dump Truck
Sekda Lombok Tengah Dipanggil Jaksa, Pemeriksaan Berkaitan dengan Kasus Dump Truck?
Personel Berprestasi Diguyur Penghargaan, Kapolres Lombok Tengah: Jangan Cepat Puas!
Dipimpin Kasat Narkoba IPTU Yudha, Jaringan Sabu di Loteng–Lotim Berhasil Diungkap

Berita Terkait

Minggu, 19 Juli 2026 - 11:02

Menyusun Peta Navigasi Hari Minggu: Memetakan Level Kunci dan Kalender Ekonomi Mingguan

Minggu, 19 Juli 2026 - 11:02

Valbury Tawarkan Tiga Tipe Akun untuk Sesuaikan Biaya Transaksi dengan Profil Risiko Trader

Minggu, 19 Juli 2026 - 09:23

Perkuat Pendekatan Persuasif kepada Debitur, BRI Finance Catat Penurunan Penarikan Kendaraan 78,72%

Minggu, 19 Juli 2026 - 00:02

Solid! Serikat Pekerja PAM JAYA Perkuat Sinergi, Dukung Target Air Perpipaan untuk Seluruh Jakarta

Sabtu, 18 Juli 2026 - 22:02

Tren Motor Premium Terus Tumbuh, BRI Finance Hadirkan Solusi Pembiayaan yang Mudah

Sabtu, 18 Juli 2026 - 22:02

Hadapi Cost of Fund yang Masih Tinggi, BRI Finance Fokus pada Efisiensi Operasional

Sabtu, 18 Juli 2026 - 22:02

BRI Finance Hadirkan Pendanaan Tunai Fleksibel untuk Mendukung Pertumbuhan Usaha

Sabtu, 18 Juli 2026 - 22:02

BRI Finance Tawarkan Beragam Promo Pembiayaan di Mini Expo Kendaraan untuk Karyawan dan Nasabah BRI

Berita Terbaru