Siap Adu Data Kepemilikan Lahan Bumbangku, Andre Yakub: Jika Dia Menang, Saya Kasih Rp 1 Miliar - Koran Mandalika

Siap Adu Data Kepemilikan Lahan Bumbangku, Andre Yakub: Jika Dia Menang, Saya Kasih Rp 1 Miliar

Kamis, 22 Mei 2025 - 14:22

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Andre Yakub selaku rekan bisnis Sudin yang memiliki sertifkat atas lahan Bumbangku, Desa Mertak, Kecamatan Pujut, datang ke Lombok (Ahmad Sakurniawan/Koran Mandalika)

Andre Yakub selaku rekan bisnis Sudin yang memiliki sertifkat atas lahan Bumbangku, Desa Mertak, Kecamatan Pujut, datang ke Lombok (Ahmad Sakurniawan/Koran Mandalika)

Koran Mandalika, Lombok Tengah – Andre Yakub selaku rekan bisnis Sudin yang memiliki sertifkat atas lahan Bumbangku, Desa Mertak, Kecamatan Pujut, datang ke Lombok.

Kedatangan Andre Yakub didampingi dua pengacara Sudin, yakni Barbie Kumalasari dan Nur Effendy Rasyid untuk menegaskan kesiapannya menerima tantangan dari kuasa hukum Sahnun Ayitna Dewi yang mengeklaim memiliki sertifikat atas lahan yang sama di Bumbangku.

Kuasa Hukum Sahnun, yakni Nurdin Dino sebelumnya mengaku siap adu data kepemilikan dengan Sudin.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Andre Yakub pun dengan lantang menegaskan pihaknya menerima tantangan soal adu data.

“Jika Dia menang atau datanya asli saya kasih hadih Rp 1 Miliar. Data saya lengkap. Saya bawa asli ini. Saya siap dari Rp 500 juta sampai Rp 1 miliar sebagai hadiah jika benar sertifkat kami palsu. Kalau dia kalah misalkan saya Rp 1 miliar, dia cukup Rp 500 juta. Ini hadiah lo,” kata Andre, Kamis (22/5).

Baca Juga :  Polda NTB Libatkan 400 Personel Untuk Pengamanan Event Fim Asia Road Racing

“Uang saya bawa ini. Surat asli juga saya bawa,” ujar Yakub menambahkan sambil membuka koper berisi sekitar Rp 500 juta dan surat-surat.

Andre mengungkapkan kapan pun pihaknya siap untuk adu data di Badan Pertanahan Nasional (BPN) yang disaksikan pihak kepolisian.

“Tinggal bawa surat. Semua masukkan ke BPN. Yang saya punya juga saya serahkan. Asli semua ini,” ungkap Andre sambil menunjukkan sertifkat berstempel basah yang ditandatangani Sudin.

Soal mengapa tidak Sudin langsung yang menyelesaikan perkara ini, Andre menegaskan Sudin selaku DPR saat ini memiliki kesibukan dan tidak ada waktu datang ke Lombok.

Kuasa Hukum Sahnun Ayitna Dewi, yakni Nurdin Dino memberikan tanggapan terhadap statement Andre Yakub yang mengatakan akan menerima tantangan adu data di BPN.

Nurdin mengatakan dirinya sudah berada di Mabes Polri. Jika pihak Sudin bersiap untuk adu data, lebih baik langsung di Mabes Polri.

“Gak usah di BPN, kita di Mabes Polri aja. Saya di Mabes Polri ni. Suruh aja ke sini dia, kita ada di Mabes Polri ini,” kata Nurdin saat dikonfirmasi via telepon, Kamis (22/5).

Baca Juga :  Pesan Penting Dinsos NTB pada Peringatan HUT Ke-21 Tagana

Dia membantah bahwa sertifikat yang dimiliki oleh Ibu Nunung (kiliennya) itu palsu seperti yang dituduhkan.

“Asli dong. Itu sudah ada notarisnya. Sudah ada pernyataan Kepala BPN,” tambahnya.

Nurdin juga menanggapi pernyataan sudin yang mengatakan sudah menyiapkan hadiah uang Rp 1 miliar jika sertifikat milik Bu Nunung terbukti asli oleh BPN.

“Sekarang begini pak, Andre Yaqub itu siapa? Ibu Nunung, kan, dia beli sama Sudin, kan, begitu,” tanggapnya.

Dia kembali menegaskan jika pihak Sudin ingin adu data, pihaknya sudah siap melayani di Mabes Polri.

“Ndak usah ke BPN, ke Mabes Polri aja. Bawa dokumennya mereka, adu di sini, di Mabes Polri gitu lo. Saya sudah berada di Mabes Polri ini,” tegasnya. (wan/dik)

Berita Terkait

Porprov XII NTB 2026 Resmi Dibuka, Gubernur Iqbal: Persiapan Menuju PON
Rakor GTRA NTB 2026, Pemprov NTB Dorong Penyelesaian Masalah Agraria dengan Cepat
Fakultas Bisnis LSPR Tingkatkan Nilai Tambah Hasil Perikanan Desa Persiapan Blongas melalui Pelatihan Pembuatan Abon Ikan
Membaca Postur APBD NTB 2027: Optimisme Fiskal di Tengah Tantangan Kemandirian Daerah
Buruan Cek! Pemprov NTB Lelang 29 Mobil Dinas, Pengumuman Segera Terbit
Kecewa dengan Kinerja Kejaksaan, Sejumlah Mahasiswa Desak Polri Tangani Kasus Korupsi di NTB
Soal Temuan BPK, Pemprov NTB Tegaskan Telah Ditindaklanjuti Seluruhnya
Wellness Tourism Strategi NTB Wujudkan Pariwisata Berkelanjutan

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 21:02

Air Bekas Mencuci Kereta Tidak Langsung Dibuang, Begini Cara LRT Jabodebek Mengolahnya

Kamis, 16 Juli 2026 - 19:02

Tempati Kantor Baru, BP Tapera Siapkan Akad Massal 62.530 KPR Sejahtera FLPP di Batang

Kamis, 16 Juli 2026 - 19:02

Musim Kemarau, KAI Daop 2 Bandung Himbau Masyarakat Tidak Membakar dan Membuang Sampah Sembarangan di Sekitar Jalur Rel

Kamis, 16 Juli 2026 - 19:02

Mulai dari ‘Phenomenon’, Telkom AI Connect Bekali Peserta Menyusun Pitch Deck Proyek AI yang Lebih Meyakinkan

Kamis, 16 Juli 2026 - 18:02

DPR Apresiasi Kontribusi Grup MIND ID Bangun Papua

Kamis, 16 Juli 2026 - 18:02

WSBP Kirim Ribuan Batang Spun Pile Selama Semester I 2026, Perkuat Kapabilitas Produksi untuk Infrastruktur Nasional

Kamis, 16 Juli 2026 - 17:02

Bayar Listrik, Air, dan Internet dalam Satu Aplikasi, Lebih Praktis untuk Kebutuhan Bulanan

Kamis, 16 Juli 2026 - 16:02

Rakernas IndoCEISS 2026 Digelar di BINUS @Malang, Bahas Strategi Penguatan Pendidikan Informatika

Berita Terbaru