Terapkan Tilang Syariah, Pelanggar Lalu Lintas di Lombok Tengah Disuruh Ngaji - Koran Mandalika

Terapkan Tilang Syariah, Pelanggar Lalu Lintas di Lombok Tengah Disuruh Ngaji

Senin, 24 Februari 2025 - 11:34

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelanggar lalu lintas saat disuruh mengaji (tangkapan layar)

Pelanggar lalu lintas saat disuruh mengaji (tangkapan layar)

Koran Mandalika, Lombok Tengah – Polres Kabupaten Lombok Tengah menerapkan tilang syariah bagi pelanggar lalu lintas. Tilang syariah merupakan inovasi satlantas yang digagas Kapolres Lombok Tengah AKBP Iwan Hidayat.

Kasat Lantas Polres Lombok Tengah AKP Puteh Rinaldi mengatakan tilang syariah merupakan tindakan humanis kepada pelanggar lalu lintas.

“Kami memberikan hukuman berupa tantangan membaca ayat suci Al-Qur’an,” kata AKP Puteh.

Apabila pelanggar dapat membaca atau mengaji dengan baik dan benar, kata AKP Puteh, maka tidak ditilang.

“Hanya diberikan blanko teguran. Hal ini dimaksud untuk meningkatkan kesadaran masyarakat agar tertib berlalulintas,” ujar AKP Puteh.

Baca Juga :  Kematian Heni Masih Misteri, Keluarga Ungkap Fakta Mengejutkan

Selain itu, tilang syariah bertujuan memperkuat nilai-nilai religi. Seperti halnya meningkatkan minat baca Al-Quran.

“Baik bagi petugas maupun masyarakat. Tentunya sama-sama Insyaallah mendapatkan pahala dari Allah SWT,” ucap AKP Puteh.

“(Tilang syariah) berlaku seterusnya. Insyaallah kita terus lakukan program ini,” kata AKP Puteh menambahkan. (wan)

Berita Terkait

Eksepsi Nashib Ikroman: Penerima Gratifikasi Disebut Terang, Tapi Tak Diproses
‎Diduga Edarkan Obat Ilegal, IRT di Mataram Diamankan Penyidik BBPOM
Hakim Minta Pihak PLN Dihadirkan di Sidang Kasus PPJ Loteng untuk Perjelas Data yang Ditutupi
‎FP4 NTB Desak Hakim Panggil Pihak-pihak yang Disebut dalam Fakta Persidangan PPJ
Sidang Kasus Dugaan Korupsi PPJ: Para Pejabat Loteng Hingga Juru Pungut Dapat Insentif
Tolak Eksepsi, Hakim Minta Jaksa Lanjut Periksa Perkara Terdakwa Kasus Dugaan Korupsi PPJ
Mantan Cawabup ini Kesal dengan Polisi, Laporan Kasus Penggelapan Melempem
Eksepsi Ditolak, Tim PH Siap Buktikan Kliennya Cairkan Insentif PPJ Sesuai Perintah UU

Berita Terkait

Rabu, 18 Maret 2026 - 12:00

Kebutuhan Mudik Jadi Lebih Aman dengan Fasilitas Dana Tunai BRI Flash dari BRI Finance

Rabu, 18 Maret 2026 - 12:00

Negara Produsen Energi yang Berpotensi Diuntungkan Saat Krisis Minyak

Rabu, 18 Maret 2026 - 11:00

Biar Mudik 2026 Nggak Terasa Berat, Ini Cara Atasinya dengan Akulaku PayLater

Rabu, 18 Maret 2026 - 11:00

AXIS dan EVOS Hadirkan Pengalaman Ramadan Interaktif di Roblox Lewat Aktivasi #RamadanKitaBeda

Rabu, 18 Maret 2026 - 09:33

Mudik Bersama, Berbagi Harapan 2026: BRI Regional Office Jakarta 1 Lepas Ratusan Pemudik

Rabu, 18 Maret 2026 - 08:00

MLV Teknologi Rayakan Idulfitri 1447 H / 2026. Ajak Masyarakat Mudik dengan Aman, Nikmati Libur Keluarga, dan Melek Teknologi

Rabu, 18 Maret 2026 - 01:00

Momentum Baru Setelah Idul Fitri, BRI Finance Ajak Talenta Profesional Bergabung

Rabu, 18 Maret 2026 - 01:00

Hingga Februari 2026, Pembiayaan Mobil Bekas BRI Finance Tumbuh 169,34% y.o.y

Berita Terbaru