Waspada! Motor jadi Incaran Maling di Lombok Tengah - Koran Mandalika

Waspada! Motor jadi Incaran Maling di Lombok Tengah

Selasa, 15 Agustus 2023 - 19:18

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Koran Mandalika – Polres Lombok Tengah menangkap 22 penjahat selama operasi kepolisian kewilayahan atau Jaran Rinjani 2023.

“Operasi ini kami laksanakan selama 14 hari sejak 31-13 Agustus,” kata Kapolres Lombok Tengah AKBP Iwan Hidayat, Senin (14/8).

Selain mengamankan tersangka, pihaknya juga menyita sebelas sepeda motor, enam handphone, satu perontok padi, satu tabung las dan satu tabung gas LPG.

Iwan mengatakan pengungkapan kasus tersebut berdasarkan 15 laporan polisi. Terdiri dari enam pencurian dengan pemberatan, tiga pencurian dengan kekerasan, dan enam pencurian motor.

Dari 22 tersangka, 15 di antaranya berperan sebagai pemetik atau pencuri, sementara tujuh orang merupakan penadah barang curian.

Pelaku yang terlibat pencurian dikenakan pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan. Selain itu, pasal 363 untuk pencurian pemberatan, sedangkan pasal 480 KUHP untuk penadah.

Baca Juga :  Ngeri Banget! Ini Bahaya Liburan Pakai Pikap, Polisi Siapkan Sanksi

Iwan mengimbau masyarakat setempat meminimalisir niat dari para pelaku kejahatan, khususnya pencurian motor dengan menambah pengamanan seperti kunci stang dan lainnya.

“Hati-hati menaruh sepeda motor. Meski di tempat parkir harus ditambah kunci pengaman. Jangan menaruh motor sembarang tempat,” imbuh Iwan. (Wan).

Berita Terkait

Giliran SPPI Desa Ketara Dilaporkan, Kuasa Hukum: Klien Kami Dirugikan Secara Moral dan Material
Eksepsi Nashib Ikroman: Penerima Gratifikasi Disebut Terang, Tapi Tak Diproses
‎Diduga Edarkan Obat Ilegal, IRT di Mataram Diamankan Penyidik BBPOM
Hakim Minta Pihak PLN Dihadirkan di Sidang Kasus PPJ Loteng untuk Perjelas Data yang Ditutupi
‎FP4 NTB Desak Hakim Panggil Pihak-pihak yang Disebut dalam Fakta Persidangan PPJ
Sidang Kasus Dugaan Korupsi PPJ: Para Pejabat Loteng Hingga Juru Pungut Dapat Insentif
Tolak Eksepsi, Hakim Minta Jaksa Lanjut Periksa Perkara Terdakwa Kasus Dugaan Korupsi PPJ
Mantan Cawabup ini Kesal dengan Polisi, Laporan Kasus Penggelapan Melempem

Berita Terkait

Kamis, 9 April 2026 - 10:00

Didorong Sentimen Global, Harga Emas Siap Lanjutkan Kenaikan

Kamis, 9 April 2026 - 10:00

TechnoGIS Perkenalkan Platform iT Sensing pada Smart City Expo Taiwan 2026, Perluas Kerja Sama Global

Kamis, 9 April 2026 - 07:00

Holding Perkebunan Nusantara Perkuat Hilirisasi Nasional, PTPN I Siap Bangun Pabrik Kelapa dan Pala

Kamis, 9 April 2026 - 00:00

7 Stasiun Tersibuk di Daop 2 Bandung Selama Angkutan Lebaran 2026, Bandung dan Kiaracondong Dominasi Pergerakan Penumpang

Rabu, 8 April 2026 - 21:00

PROPER 2025, Maroef Sjamsoeddin Raih Green Leadership

Rabu, 8 April 2026 - 19:00

Holding Perkebunan Nusantara Dukung Ketahanan Pangan, PTPN I Masuk Bisnis Singkong dan Jagung

Rabu, 8 April 2026 - 19:00

Bittime Hadirkan Peluang Baru Melalui Bittime Mining Points, Maksimalkan Keuntungan Trading dengan Total Prize Pool Lebih dari 30.000 Palapa

Rabu, 8 April 2026 - 17:00

Momentum Penguatan Industri Baja Nasional di Tengah Gejolak Selat Hormuz

Berita Terbaru