Waspada! Motor jadi Incaran Maling di Lombok Tengah - Koran Mandalika

Waspada! Motor jadi Incaran Maling di Lombok Tengah

Selasa, 15 Agustus 2023 - 19:18

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Koran Mandalika – Polres Lombok Tengah menangkap 22 penjahat selama operasi kepolisian kewilayahan atau Jaran Rinjani 2023.

“Operasi ini kami laksanakan selama 14 hari sejak 31-13 Agustus,” kata Kapolres Lombok Tengah AKBP Iwan Hidayat, Senin (14/8).

Selain mengamankan tersangka, pihaknya juga menyita sebelas sepeda motor, enam handphone, satu perontok padi, satu tabung las dan satu tabung gas LPG.

Iwan mengatakan pengungkapan kasus tersebut berdasarkan 15 laporan polisi. Terdiri dari enam pencurian dengan pemberatan, tiga pencurian dengan kekerasan, dan enam pencurian motor.

Dari 22 tersangka, 15 di antaranya berperan sebagai pemetik atau pencuri, sementara tujuh orang merupakan penadah barang curian.

Pelaku yang terlibat pencurian dikenakan pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan. Selain itu, pasal 363 untuk pencurian pemberatan, sedangkan pasal 480 KUHP untuk penadah.

Baca Juga :  Diduga Gelapkan Mobil, Adik Eks Dubes Turki Dilaporkan

Iwan mengimbau masyarakat setempat meminimalisir niat dari para pelaku kejahatan, khususnya pencurian motor dengan menambah pengamanan seperti kunci stang dan lainnya.

“Hati-hati menaruh sepeda motor. Meski di tempat parkir harus ditambah kunci pengaman. Jangan menaruh motor sembarang tempat,” imbuh Iwan. (Wan).

Berita Terkait

Kapolda Bina Beleka Menuju Desa Bebas dari Narkoba
Dengerin Nih Imbauan Kapolres Loteng Saat Festival Bau Nyale: Bandel, Ditindak!
Polisi Pulangkan 5 Emak-emak yang Diamankan saat Gerebek Narkoba di Beleka, 3 Ditahan
JPU Hadirkan 4 Saksi di Sidang Kasus Penggelapan Mobil
PT Dipo Star Finance Kawal Persidangan Kasus Penggelapan 6 Dump Truck
Ada Temuan Jaksa di Mega Proyek SMPN 1 Praya
Berantas Narkoba, Polda NTB Sikat 2 Jaringan Pengedar Sabu di Bima
93 Pengendara di Lombok Tengah Tewas Selama 2024

Berita Terkait

Sabtu, 22 Februari 2025 - 20:55

KAI Buka Pemesanan KA Tambahan, Kapasitas Meningkat 538.280 Tempat Duduk Selama Angkutan Lebaran 2025

Sabtu, 22 Februari 2025 - 13:58

DPW APBMI Kalimantan Timur Bersinergi dengan Port Academy Gelar Diklat Foreman Bongkar Muat

Sabtu, 22 Februari 2025 - 11:57

VRITIMES Jalin Kemitraan Strategis dengan Arahjatim.com dan Sonaindonesia.com

Sabtu, 22 Februari 2025 - 10:29

Ibu Susi Pudjiastuti sebagai ketua umum stand up paddle indonesia periode 2025 – 2028

Sabtu, 22 Februari 2025 - 09:02

Kenapa Bisnis Perlu Menggunakan CRM Omnichannel?

Sabtu, 22 Februari 2025 - 09:00

Jennifer dan Rachel: Mahasiswa BINUS UNIVERSITY Raih Penghargaan di The World Universities Debating Championships 2025, Harumkan Nama Indonesia

Sabtu, 22 Februari 2025 - 01:06

Perjalanan Ramah Lingkungan dan Gaya Masa Depan di ASHTA District 8

Sabtu, 22 Februari 2025 - 00:00

Debut Pi Network (PI) di Crypto Exchange dan Potensi Setelahnya

Berita Terbaru

Polda NTB Launching Desa Beleka menjadi Kampung Bebas Dari Narkoba (Istimewa)

Hukum

Kapolda Bina Beleka Menuju Desa Bebas dari Narkoba

Sabtu, 22 Feb 2025 - 12:26