Waspada! Motor jadi Incaran Maling di Lombok Tengah - Koran Mandalika

Waspada! Motor jadi Incaran Maling di Lombok Tengah

Selasa, 15 Agustus 2023 - 19:18

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Koran Mandalika – Polres Lombok Tengah menangkap 22 penjahat selama operasi kepolisian kewilayahan atau Jaran Rinjani 2023.

“Operasi ini kami laksanakan selama 14 hari sejak 31-13 Agustus,” kata Kapolres Lombok Tengah AKBP Iwan Hidayat, Senin (14/8).

Selain mengamankan tersangka, pihaknya juga menyita sebelas sepeda motor, enam handphone, satu perontok padi, satu tabung las dan satu tabung gas LPG.

Iwan mengatakan pengungkapan kasus tersebut berdasarkan 15 laporan polisi. Terdiri dari enam pencurian dengan pemberatan, tiga pencurian dengan kekerasan, dan enam pencurian motor.

Dari 22 tersangka, 15 di antaranya berperan sebagai pemetik atau pencuri, sementara tujuh orang merupakan penadah barang curian.

Pelaku yang terlibat pencurian dikenakan pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan. Selain itu, pasal 363 untuk pencurian pemberatan, sedangkan pasal 480 KUHP untuk penadah.

Baca Juga :  3 Warga Selong Belanak Jadi Tahanan Kota, Begini Pertimbangan Jaksa

Iwan mengimbau masyarakat setempat meminimalisir niat dari para pelaku kejahatan, khususnya pencurian motor dengan menambah pengamanan seperti kunci stang dan lainnya.

“Hati-hati menaruh sepeda motor. Meski di tempat parkir harus ditambah kunci pengaman. Jangan menaruh motor sembarang tempat,” imbuh Iwan. (Wan).

Berita Terkait

Terlapor Dugaan Penipuan Diperiksa Polisi, Tulisan Bajunya Ngeri-ngeri Sedap
OTT Kabid Dikbud NTB Dinilai Bisa Jadi Pintu Masuk Bongkar Korupsi Lebih Besar
Dukung Presiden Berantas Narkoba, Polres Lotim Sita 5 Kilogram Sabu-sabu
Polisi Cek Laporan Kasus SMAN 1 Pringgarata
Dilaporkan ke Polisi, Kepala SMAN 1 Pringgarata: Boleh Saja
SMAN 1 Pringgarata Dipolisikan Buntut Tuduhan Hoax ke Media
Kejari Lombok Tengah Selamatkan Rp 1,5 Miliar Duit Negara
Oknum DPRD Loteng Ditahan Atas Kasus Ijazah Palsu, Pelapor Apresiasi Polisi

Berita Terkait

Sabtu, 21 Desember 2024 - 18:00

4 Alasan untuk Mulai Gunakan Dompet Crypto Indonesia untuk Kelola Aset Digital

Sabtu, 21 Desember 2024 - 16:00

Pabrik Trafo Bambang Djaja: Mengapa Mereka Menjadi Pilihan Utama di Industri?

Sabtu, 21 Desember 2024 - 15:53

Perayaan Sedekade lingkaran: Perjalanan 10 Tahun Ekosistem Pembelajaran yang Progresif dan Inovatif

Sabtu, 21 Desember 2024 - 15:48

Apparel Nyaman untuk Liburan Singkat: Tips Weekend Getaway dengan Bodypack

Sabtu, 21 Desember 2024 - 13:35

Press Release: PT Bambang Djaja – Pabrik Trafo Terpercaya di Indonesia

Sabtu, 21 Desember 2024 - 13:28

Daftar Airdrop Crypto Gratis Akhir 2024: Proyek Memecoin Masih Hype?

Sabtu, 21 Desember 2024 - 10:05

VRITIMES dan Ulanda.id Jalin Kerjasama untuk Optimalkan Distribusi Press Release

Sabtu, 21 Desember 2024 - 09:54

Trading Bitcoin Murah: Panduan Lengkap untuk Pemula

Berita Terbaru