Waspadai Perdagangan Orang, Begini Pesan Kapolsek Batukliang - Koran Mandalika

Waspadai Perdagangan Orang, Begini Pesan Kapolsek Batukliang

Selasa, 21 November 2023 - 12:08

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jajaran Polsek Batukliang gencarkan sosialisasi kepada masyarakat agar terhindar dari kasus perdagangan orang yang marak terjadi (Polsek Batukliang)

Jajaran Polsek Batukliang gencarkan sosialisasi kepada masyarakat agar terhindar dari kasus perdagangan orang yang marak terjadi (Polsek Batukliang)

Koran Mandalika – Jajaran Polsek Batukliang gencarkan sosialisasi tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di wilayah binaannya.

Personel Polsek Batukliang juga membagikan pamflet mekanisme menjadi Pekerja Migran Indonesia (PMI) sesuai dengan ketentuan dan undang-undang yang berlaku.

Kasus perdagangan orang saat ini mendapat atensi dari pemerintah melalui institusi Polri.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Oleh karena itu, oknum yang terlibat kejahatan TPPO perlu ditindak sesuai undang-undang yang berlaku.

Baca Juga :  Waspada! Motor jadi Incaran Maling di Lombok Tengah

Kapolsek Batukliang Iptu Geger Suringgana mengatakan kegiatan sosialisasi dilakukan untuk memberikan pengetahuan dan pemahaman kepada seluruh elemen masyarakat.

“Apabila pengin bekerja di luar negeri harus benar-benar memahami mana saja sektor pekerjaan yang resmi dan tidak,” kata Geger, Selasa (21/11).

Dia berpesan jangan sampai tergiur dengan bujuk rayu dan iming-iming yang dari para pelaku TPPO.

“Jika ingin bekerja di luar negeri, masyarakat harus selektif dan segera mencari informasi ke dinas tenaga kerja setempat,” ujar Geger.

Baca Juga :  Adik Eks Dubes Turki Dilaporkan, Polisi Janji Tindaklanjuti

Mantan Kapolsek Praya Tengah itu juga mengingatkan agar calon PMI melalui proses serta prosedur yang benar untuk mendapatkan perlindungan hukum secara penuh dari pemerintah.

Geger mengimbau masyarakat apabila menemukan indikasi terjadinya TPPO, segera lapor ke kantor polisi terdekat.

“Dengan ini kita bersama cegah terjadinya kasus perdagangan orang,” ungkap Geger. (Wan)

Berita Terkait

Dikejar Terdakwa, BKAD Ngaku Minta Izin Pimpinan DPRD soal Pemotongan Pokir
IJU Serang Balik Kesaksian Nursalim: “Tidak Pernah Bertemu, Apalagi Jadi Jubir”
Giliran SPPI Desa Ketara Dilaporkan, Kuasa Hukum: Klien Kami Dirugikan Secara Moral dan Material
Eksepsi Nashib Ikroman: Penerima Gratifikasi Disebut Terang, Tapi Tak Diproses
‎Diduga Edarkan Obat Ilegal, IRT di Mataram Diamankan Penyidik BBPOM
Hakim Minta Pihak PLN Dihadirkan di Sidang Kasus PPJ Loteng untuk Perjelas Data yang Ditutupi
‎FP4 NTB Desak Hakim Panggil Pihak-pihak yang Disebut dalam Fakta Persidangan PPJ
Sidang Kasus Dugaan Korupsi PPJ: Para Pejabat Loteng Hingga Juru Pungut Dapat Insentif

Berita Terkait

Jumat, 10 April 2026 - 10:57

Anjlok ke Peringkat 22, Pemprov NTB Tancap Gas Benahi Keterbukaan Informasi

Kamis, 9 April 2026 - 20:55

Selain Sekda, Gubernur Iqbal Lantik Puluhan Pejabat NTB: Langkah Besar Isi Kekosongan dan Perkuat Kinerja Daerah

Rabu, 8 April 2026 - 18:58

Mi6 Dukung Kebijakan Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah

Rabu, 8 April 2026 - 18:53

Pemprov NTB Bentuk Satgas, Antisipasi Penumpukan Angkutan Ternak saat Idul Adha

Rabu, 8 April 2026 - 08:34

NTB Petakan Destinasi Wisata Terbaik

Selasa, 7 April 2026 - 22:01

Disperindag NTB Sebut Belum Terima Laporan Soal Kenaikan Harga Plastik

Senin, 6 April 2026 - 07:37

Ubah Stigma Permainan Domino, ORADO NTB Gelar Pelatihan Wasit dan Pelantikan Pengurus

Kamis, 2 April 2026 - 18:12

Kasus Gratifikasi NTB Memanas! Tiga Terdakwa Siap Lapor ke Pejabat Tinggi di Jakarta

Berita Terbaru