Marak Modus Penipuan COD Mengatasnamakan J&T Cargo, Warga Diminta Waspada - Koran Mandalika

Marak Modus Penipuan COD Mengatasnamakan J&T Cargo, Warga Diminta Waspada

Rabu, 1 Juli 2026 - 14:10

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Koran Mandalika, Lombok Tengah – Masyarakat diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap maraknya aksi penipuan yang mengatasnamakan J&T Cargo. Modus ini dilakukan dengan cara menghubungi calon korban melalui sambungan telepon dan mengaku sebagai petugas J&T Cargo.

Pelaku kemudian meminta pelanggan untuk segera melakukan pembayaran Cash on Delivery (COD) dengan alasan agar paket dapat diproses atau dikirim. Padahal, prosedur tersebut tidak pernah diterapkan oleh J&T Cargo.

Pihak J&T Cargo menegaskan bahwa perusahaan tidak pernah meminta pelanggan melakukan pembayaran sebelum barang atau paket diterima di alamat tujuan. Untuk layanan pengiriman dengan sistem COD, pembayaran hanya dilakukan setelah paket diterima oleh pelanggan sesuai prosedur yang berlaku.

Berdasarkan informasi dari pihak PIC J&T Cargo, modus penipuan tersebut telah terjadi di berbagai daerah dan menyebabkan banyak masyarakat menjadi korban. Karena itu, pelanggan diminta tidak mudah percaya apabila menerima telepon yang mengatasnamakan J&T Cargo dan meminta transfer atau pembayaran sebelum paket diterima.

Baca Juga :  Sejumlah Ritel Modern Kembali Beroperasi, Begini Kata Kasat Pol PP Loteng

Masyarakat juga diimbau untuk selalu melakukan konfirmasi melalui outlet resmi atau layanan pelanggan resmi J&T Cargo apabila menerima panggilan yang mencurigakan. Selain itu, pelanggan diingatkan agar tidak memberikan data pribadi maupun informasi penting kepada pihak yang tidak dapat dipastikan identitasnya.

J&T Cargo mengajak seluruh pelanggan untuk selalu waspada terhadap berbagai modus penipuan yang mengatasnamakan perusahaan. Apabila menemukan indikasi penipuan atau menjadi korban, masyarakat diharapkan segera melaporkannya kepada pihak berwenang agar dapat segera ditindaklanjuti. (*)

Berita Terkait

Dari Layanan hingga Lintasan, SDM Lokal Jadi Kekuatan Pertamina Grand Prix of Indonesia 2026
MotoGP Mandalika 2026, Merchandise Veda Ega Pratama dan Marc Marquez Diminati Pembeli
Pertamina Mandalika International Circuit Naik Level! Homologasi Grade A FIM Resmi Dikantongi
Jelang Pilkades, DPMD Loteng Akui Konflik Horizontal Rentan Terjadi
RSUD Praya Naik Kelas, FP4 NTB Sorot ‘Wajah Lama’ di Struktur Baru
Tiket MotoGP Mandalika Diburu, 4 Kategori Sudah di Atas 95 Persen
Kades Kabul Dilaporkan ke Aparat, Warga Soroti Dugaan Penyimpangan Dana Desa
Kades Kateng Mangkir dari Panggilan Polisi, Kasus Pemalsuan Surat Masuk Penyidikan
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 19:02

Mengatur Keuangan Saat Punya Cicilan agar Tetap Terkendali

Jumat, 9 Oktober 2026 - 18:02

Penjualan Online Belum Maksimal? Ini Strategi yang Bisa Dicoba UMKM

Jumat, 9 Oktober 2026 - 17:02

“Satu Jalur, Sejuta Cerita”: Merayakan Kisah-kisah Jalur Komuter Indonesia

Jumat, 9 Oktober 2026 - 16:02

BRI Region 6 Berpartisipasi dalam Gebyar Lelang BRI Serentak di 74 Lokasi di Seluruh Indonesia

Jumat, 9 Oktober 2026 - 16:02

KAI Logistik Sabet 4 Penghargaan di Ajang Anugerah Humas Indonesia 2026

Jumat, 9 Oktober 2026 - 15:21

BRI BO Gunung Sahari Peringati Hari Kesaktian Pancasila dengan Khidmat dan Penuh Semangat Kebangsaan

Jumat, 9 Oktober 2026 - 15:02

Besi Datang Tepat Waktu dan Utuh, Ini yang Disiapkan Sentral Besi Pratama Putra

Jumat, 9 Oktober 2026 - 14:02

Harga WTI Pekan Depan Dibayangi Tekanan Jual dan Ketidakpastian Pasokan

Berita Terbaru