Adik Eks Dubes Turki Dilaporkan, Polisi Janji Tindaklanjuti - Koran Mandalika

Adik Eks Dubes Turki Dilaporkan, Polisi Janji Tindaklanjuti

Selasa, 26 September 2023 - 08:55

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah Iptu Hizkia Siagian (Wawan/Koran Mandalika)

Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah Iptu Hizkia Siagian (Wawan/Koran Mandalika)

Koran Mandalika – Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah Iptu Hizkia Siagian berjanji menindaklanjuti dugaan kasus penggelapan mobil yang dilakukan adik kandung eks Dubes RI untuk Turki inisial LIH.

“Ini masih proses lidik. Kejadiannya pada 2013. Kami dalami terlebih dahulu,” kata Hizkia, Selasa (26/9).

Pihaknya membantah bahwa kasus tersebut pernah dilaporkan pada 2013.

“Laporannya ini pada 2022. Mengapa pelapor tidak melaporkan langsung pada 2013 itu karena masih menunggu iktikad baik dari LIH,” jelas Hizkia.

Hizkia juga baru mengetahui bahwa terlapor merupakan adik kandung eks Dubes RI untuk Turki.

“Owalah, pantesan,” kata Hizkia singkat.

Informasi yang dihimpun, kasus tersebut dilaporkan Joti Baskara. Joti awalnya merupakan pengusaha rent car.

Baca Juga :  Keluarga Korban Tewas Diracun Tolak Autopsi, Kapolres Lombok Tengah: Tak Hentikan Penyelidikan

Pada 2013, LIH menyewa mobil kepada Joti dalam waktu yang tidak ditentukan.

Berhubung saat itu mobilnya sudah disewa semua, akhirnya Joti berinisiatif menyewakan mobil jenis Avanza milik rekannya, yakni Zainal Abidin yang merupakan wartawan sekaligus pengusaha rent car.

Sepuluh tahun berlalu, mobil tidak kunjung kembali. Kasus itu pun ditangani Polres Lombok Tengah. (Wan)

Berita Terkait

Eksepsi Nashib Ikroman: Penerima Gratifikasi Disebut Terang, Tapi Tak Diproses
‎Diduga Edarkan Obat Ilegal, IRT di Mataram Diamankan Penyidik BBPOM
Hakim Minta Pihak PLN Dihadirkan di Sidang Kasus PPJ Loteng untuk Perjelas Data yang Ditutupi
‎FP4 NTB Desak Hakim Panggil Pihak-pihak yang Disebut dalam Fakta Persidangan PPJ
Sidang Kasus Dugaan Korupsi PPJ: Para Pejabat Loteng Hingga Juru Pungut Dapat Insentif
Tolak Eksepsi, Hakim Minta Jaksa Lanjut Periksa Perkara Terdakwa Kasus Dugaan Korupsi PPJ
Mantan Cawabup ini Kesal dengan Polisi, Laporan Kasus Penggelapan Melempem
Eksepsi Ditolak, Tim PH Siap Buktikan Kliennya Cairkan Insentif PPJ Sesuai Perintah UU

Berita Terkait

Rabu, 18 Maret 2026 - 22:00

Kebijakan Baja Nasional Berbasis Data dan Struktur Persaingan Global

Rabu, 18 Maret 2026 - 21:00

Phapros Hadir Temani Mudik Lebaran: “Sahabat Sehat” di Setiap Perjalanan

Rabu, 18 Maret 2026 - 17:00

Dupoin Futures Raih Peringkat Pertama Transaksi Bilateral Terbesar di JFX Februari 2026

Rabu, 18 Maret 2026 - 16:17

Akselerasi Digitalisasi, BRI KC Otista Gelar Program “Racing BRImo” bagi Pegawai BKN

Rabu, 18 Maret 2026 - 16:12

Sinergi Kebaikan: BRI Jakarta Kalimalang dan Agen BRILink Toko Danu Bagikan Sembako untuk Warga Duren Sawit

Rabu, 18 Maret 2026 - 16:00

KAI Logistik Distribusikan 4 Lokomotif Hidrolik untuk Perkuat Kesiapan Operasional Angkutan Lebaran

Rabu, 18 Maret 2026 - 16:00

Ramadan Serenity: Mall @ Alam Sutera Hadirkan Semarak Ramadan melalui Ragam Pertunjukan Budaya serta Program Belanja Eksklusif

Rabu, 18 Maret 2026 - 13:41

KAI Logistik Kelola 2,2 Juta Barang, Peti Kemas Naik 40%

Berita Terbaru