Diduga Gelapkan Mobil, Adik Eks Dubes Turki Dilaporkan - Koran Mandalika

Diduga Gelapkan Mobil, Adik Eks Dubes Turki Dilaporkan

Senin, 25 September 2023 - 15:02

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Joti Baskara menggelar konperensi pers atas dugaan penggelapan mobil yang dilakukan adik dari dari eks Dubes Turki (Wawan/Koran Mandalika)

Joti Baskara menggelar konperensi pers atas dugaan penggelapan mobil yang dilakukan adik dari dari eks Dubes Turki (Wawan/Koran Mandalika)

Koran Mandalika – Warga Desa Puyung, Kecamatan Jonggat, Lombok Tengah, Joti Baskara (53) melaporkan inisial LIH atas dugaan kasus penggelapan mobil jenis Avanza.

LIH diketahui merupakan adik kandung dari eks Duta Besar (Dubes) Turki Lalu Muhamad Iqbal.

Joti mengatakan pihaknya telah melaporkan kasus tersebut pada 2013, 2018, dan 2022.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dia menceritakan, LIH menyewa mobil pada 2013. Kebetulan saat itu semua mobilnya sudah disewakan ke orang lain.

Baca Juga :  Polisi Ungkap Fakta Soal Penyebab Kematian Wanita di Desa Kawo

Joti putar otak. Dia berinisiatif menyewakan mobil temannya yang juga membuka usaha rent car, yakni Almarhum Zainal Abidin.

“Akadnya dahulu, LIH ini mau menyewa dalam waktu yang tidak ditentukan. Per bulan, disewa Rp 4,5 juta,” kata Joti saat menggelar konperensi pers di Praya, Senin (25/9).

Namun, tidak sepeserpun pihaknya terima uang. Malahan, dia menggunakan uang pribadi untuk diberikan kepada Almarhum Zainal karena mobilnya yang disewakan ke LIH.

Baca Juga :  Kaleidoskop 2023, Polres Lombok Tengah Bereskan 85 Persen Kasus

Setelah beberapa kali melapor, akhirnya keluar undangan klarifikasi dari kepolisian kepada yang bersangkutan pada 20 September 2023.

Pihaknya berharap kasus ini dapat segera diselesaikan oleh aparat penegak hukum. Mengingat, dirinya juga mendapat tekanan dari keluarga Almarhum Zainal lantaran mobilnya lenyap sampai sekarang.

Sementara itu, Kapolres Lombok Tengah AKBP Iwan Hidayat mengatakan dalam waktu dekat akan mengakselerasikan prosesnya.

“Besok kami akselerasi prosesnya bro,” kata Iwan kepada wartawan. (Wan)

 

Berita Terkait

Eksepsi Nashib Ikroman: Penerima Gratifikasi Disebut Terang, Tapi Tak Diproses
‎Diduga Edarkan Obat Ilegal, IRT di Mataram Diamankan Penyidik BBPOM
Hakim Minta Pihak PLN Dihadirkan di Sidang Kasus PPJ Loteng untuk Perjelas Data yang Ditutupi
‎FP4 NTB Desak Hakim Panggil Pihak-pihak yang Disebut dalam Fakta Persidangan PPJ
Sidang Kasus Dugaan Korupsi PPJ: Para Pejabat Loteng Hingga Juru Pungut Dapat Insentif
Tolak Eksepsi, Hakim Minta Jaksa Lanjut Periksa Perkara Terdakwa Kasus Dugaan Korupsi PPJ
Mantan Cawabup ini Kesal dengan Polisi, Laporan Kasus Penggelapan Melempem
Eksepsi Ditolak, Tim PH Siap Buktikan Kliennya Cairkan Insentif PPJ Sesuai Perintah UU

Berita Terkait

Rabu, 18 Maret 2026 - 17:00

Dupoin Futures Raih Peringkat Pertama Transaksi Bilateral Terbesar di JFX Februari 2026

Rabu, 18 Maret 2026 - 17:00

Hisense Tampilkan Inovasi AI dan Solusi Smart Living di AWE 2026, Perkuat Komitmen pada Pengalaman Pengguna

Rabu, 18 Maret 2026 - 16:17

Akselerasi Digitalisasi, BRI KC Otista Gelar Program “Racing BRImo” bagi Pegawai BKN

Rabu, 18 Maret 2026 - 16:12

Sinergi Kebaikan: BRI Jakarta Kalimalang dan Agen BRILink Toko Danu Bagikan Sembako untuk Warga Duren Sawit

Rabu, 18 Maret 2026 - 16:00

Ramadan Serenity: Mall @ Alam Sutera Hadirkan Semarak Ramadan melalui Ragam Pertunjukan Budaya serta Program Belanja Eksklusif

Rabu, 18 Maret 2026 - 13:41

KAI Logistik Kelola 2,2 Juta Barang, Peti Kemas Naik 40%

Rabu, 18 Maret 2026 - 13:00

IDSurvey Group Berangkatkan 1.400 Pemudik ke 10 Kota Tujuan dalam Program Mudik Bersama BUMN 2026

Rabu, 18 Maret 2026 - 13:00

Mudik Aman & Nyaman, MIND ID Berangkatkan 1.700 Pemudik

Berita Terbaru