Pelapor Bisnis FEC Terus Mengalir di Polres Lombok Tengah - Koran Mandalika

Pelapor Bisnis FEC Terus Mengalir di Polres Lombok Tengah

Selasa, 12 September 2023 - 09:24

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Koran Mandalika – Para korban yang merasa tertipu bisnis bodong Future E-Commerce (FEC) Shopping Indonesia tidak mau tinggal diam. Mereka melaporkan kasus tersebut ke Polres Lombok Tengah.

Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah Iptu Hizkia Siagian mengatakan sejauh ini sudah empat laporan yang masuk.

“Ada yang rugi Rp 50 juta, Rp 80 juta, hingga ratusan juta,” kata Hizkia, Selasa (12/9).

Hizkia mengaku masih mendalami soal nilai kerugian yang dilaporkan tersebut. Apakah modal pribadi atau total saldo di aplikasi tersebut.

“Dalam kasus ini, kami akan bongkar dari tingkat paling bawah. Mulai member, ace mentor, mentor kehormatan, dan lainnya.

Baca Juga :  Polisi Bisa Terapkan Asas Kemanusiaan dalam Kasus Bisnis FEC

Dia menjelaskan beberapa pelapor sudah dimintai keterangan terkait sejauh mana keterlibatannya.

“Kayaknya guru juga yang melapor ini. Soalnya ada gelar S.Pd,.,” ungkap Hizkia.

Hizkia menegaskan, selain perusahaan bersangkutan, pelapor juga melaporkan beberapa mentor.

“Saat ini masih tahap penyelidikan. Kami akan dalami dulu keterangan pelapor,” jelas Hizkia. (Wan)

Berita Terkait

Eksepsi Nashib Ikroman: Penerima Gratifikasi Disebut Terang, Tapi Tak Diproses
‎Diduga Edarkan Obat Ilegal, IRT di Mataram Diamankan Penyidik BBPOM
Hakim Minta Pihak PLN Dihadirkan di Sidang Kasus PPJ Loteng untuk Perjelas Data yang Ditutupi
‎FP4 NTB Desak Hakim Panggil Pihak-pihak yang Disebut dalam Fakta Persidangan PPJ
Sidang Kasus Dugaan Korupsi PPJ: Para Pejabat Loteng Hingga Juru Pungut Dapat Insentif
Tolak Eksepsi, Hakim Minta Jaksa Lanjut Periksa Perkara Terdakwa Kasus Dugaan Korupsi PPJ
Mantan Cawabup ini Kesal dengan Polisi, Laporan Kasus Penggelapan Melempem
Eksepsi Ditolak, Tim PH Siap Buktikan Kliennya Cairkan Insentif PPJ Sesuai Perintah UU

Berita Terkait

Rabu, 18 Maret 2026 - 22:00

Kebijakan Baja Nasional Berbasis Data dan Struktur Persaingan Global

Rabu, 18 Maret 2026 - 21:00

Phapros Hadir Temani Mudik Lebaran: “Sahabat Sehat” di Setiap Perjalanan

Rabu, 18 Maret 2026 - 17:00

Dupoin Futures Raih Peringkat Pertama Transaksi Bilateral Terbesar di JFX Februari 2026

Rabu, 18 Maret 2026 - 16:17

Akselerasi Digitalisasi, BRI KC Otista Gelar Program “Racing BRImo” bagi Pegawai BKN

Rabu, 18 Maret 2026 - 16:12

Sinergi Kebaikan: BRI Jakarta Kalimalang dan Agen BRILink Toko Danu Bagikan Sembako untuk Warga Duren Sawit

Rabu, 18 Maret 2026 - 16:00

KAI Logistik Distribusikan 4 Lokomotif Hidrolik untuk Perkuat Kesiapan Operasional Angkutan Lebaran

Rabu, 18 Maret 2026 - 16:00

Ramadan Serenity: Mall @ Alam Sutera Hadirkan Semarak Ramadan melalui Ragam Pertunjukan Budaya serta Program Belanja Eksklusif

Rabu, 18 Maret 2026 - 13:41

KAI Logistik Kelola 2,2 Juta Barang, Peti Kemas Naik 40%

Berita Terbaru