Koran Mandalika – Para korban yang merasa tertipu bisnis bodong Future E-Commerce (FEC) Shopping Indonesia tidak mau tinggal diam. Mereka melaporkan kasus tersebut ke Polres Lombok Tengah.
Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah Iptu Hizkia Siagian mengatakan sejauh ini sudah empat laporan yang masuk.
“Ada yang rugi Rp 50 juta, Rp 80 juta, hingga ratusan juta,” kata Hizkia, Selasa (12/9).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Hizkia mengaku masih mendalami soal nilai kerugian yang dilaporkan tersebut. Apakah modal pribadi atau total saldo di aplikasi tersebut.
“Dalam kasus ini, kami akan bongkar dari tingkat paling bawah. Mulai member, ace mentor, mentor kehormatan, dan lainnya.
Dia menjelaskan beberapa pelapor sudah dimintai keterangan terkait sejauh mana keterlibatannya.
“Kayaknya guru juga yang melapor ini. Soalnya ada gelar S.Pd,.,” ungkap Hizkia.
Hizkia menegaskan, selain perusahaan bersangkutan, pelapor juga melaporkan beberapa mentor.
“Saat ini masih tahap penyelidikan. Kami akan dalami dulu keterangan pelapor,” jelas Hizkia. (Wan)