Polisi Terima Aduan Kecelakaan Laut Dokter Wisnu, Kapten Tak Dilaporkan - Koran Mandalika

Polisi Terima Aduan Kecelakaan Laut Dokter Wisnu, Kapten Tak Dilaporkan

Sabtu, 4 Mei 2024 - 09:21

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Koran Mandalika, Lombok Tengah – Kecelakaan laut yang dialami Lalu Wisnu Aditya Wardana (27) saat hendak memancing di perairan Lancing, Lombok Tengah, beberapa pekan lalu masih ditangani Polres Lombok Tengah.

Pasalnya, keluarga korban mengadukan peristiwa tersebut ke Polres Lombok Tengah untuk dilakukan proses penyelidikan.

Wisnu yang merupakan dokter di RSUD Praya itu sampai saat ini belum juga ditemukan kendati berbagai upaya pencarian dilakukan.

“Kami tegaskan bahwa ini aduan kecelakaan laut. Peristiwanya yang dilaporkan. Ini bukan laporan perorangan ya,” kata Kapolres Lombok Tengah AKBP Iwan Hidayat, Sabtu (4/5).

Pihaknya mengaku akan melakukan proses hukum semaksimal mungkin dan sampai saat ini masih dilakukan penyelidikan.

“Kami identifikasi indikasi perbuatan melawan hukum. Yang jelas, kami lakukan proses hukum semaksimal mungkin,” ujar Iwan.

Iwan kembali menegaskan bahwa dalam kasus kecelakaan laut ini, pihaknya masih melakukan pembuktian untuk mengetahui ada atau tidaknya perbuatan melawan hukum.

Baca Juga :  Pelapor Tagih Janji Polisi Tetapkan Tersangka Kasus Ijazah Palsu Oknum Dewan

“Kami belum periksa saksi dalam hal ini kapten kapal. Belum sampai ke situ. Kapasitas kapten sebagai saksi,” jelas Iwan.

Untuk diketahui, aduan diartikan untuk melakukan penyelidikan atau masih belum diketahui ada tidaknya tindak pidana. Sedangkan laporan, kemungkinan besar mengarah ke unsur tindak pidana.(wan)

 

Berita Terkait

Hakim Minta Pihak PLN Dihadirkan di Sidang Kasus PPJ Loteng untuk Perjelas Data yang Ditutupi
‎FP4 NTB Desak Hakim Panggil Pihak-pihak yang Disebut dalam Fakta Persidangan PPJ
Sidang Kasus Dugaan Korupsi PPJ: Para Pejabat Loteng Hingga Juru Pungut Dapat Insentif
Tolak Eksepsi, Hakim Minta Jaksa Lanjut Periksa Perkara Terdakwa Kasus Dugaan Korupsi PPJ
Mantan Cawabup ini Kesal dengan Polisi, Laporan Kasus Penggelapan Melempem
Eksepsi Ditolak, Tim PH Siap Buktikan Kliennya Cairkan Insentif PPJ Sesuai Perintah UU
Gugatan Sengketa Tanah Suela Dicabut, Penggugat Kini Terancam Pidana
Samsul Qomar Abaikan Putusan Pengadilan Soal Utang Rehab KONI Rp 119 Juta

Berita Terkait

Kamis, 26 Februari 2026 - 11:58

Investasi 4M: Selebgram Vian Armando Gabung Checkervisor, Langkah Baru Memberantas Barang Palsu

Kamis, 26 Februari 2026 - 10:45

Kolaborasi Berlanjut: BINUS @Bandung Gandeng Leave a Nest Malaysia Perkuat Ekosistem Inovasi dan Startup Mahasiswa

Kamis, 26 Februari 2026 - 10:11

PT. Technosoft Indo Prima Luncurkan Aplikasi Disiplinku

Kamis, 26 Februari 2026 - 09:10

Brand Besar Tak Butuh Agency, Mereka Butuh Growth Partner

Kamis, 26 Februari 2026 - 05:13

Yogyakarta, Solo dan Semarang Jadi Tujuan Favorit, KAI Logistik Kirim 45 Ribu Barang Retail Selama Libur Panjang Imlek 2026

Kamis, 26 Februari 2026 - 00:10

KAI Divre III Palembang Pastikan Kesiapan Layanan Lebaran 2026 Melalui Rampcheck SPM Menyeluruh

Kamis, 26 Februari 2026 - 00:10

Libur Panjang Imlek 2026: Ketepatan Waktu Capai 99%, KAI Daop 9 Jember Catat Kinerja Positif

Rabu, 25 Februari 2026 - 22:37

Kuliah Perencanaan Wilayah & Kota di Era Urbanisasi

Berita Terbaru