‎Perkuat Tata Kelola Bersih, PDAM Loteng Perpanjang Kerja Sama dengan Kejari - Koran Mandalika

‎Perkuat Tata Kelola Bersih, PDAM Loteng Perpanjang Kerja Sama dengan Kejari

Rabu, 11 Februari 2026 - 11:42

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Koran Mandalika, Lombok Tengah- Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumdam) Tirta Ardhia Rinjani (Tiara) Kabupaten Lombok Tengah, kembali menunjukkan komitmennya dalam memperkuat tata kelola perusahaan yang bersih, transparan, dan berintegritas.

‎Komitmen tersebut diwujudkan melalui penandatanganan perpanjangan Nota Kesepahaman (MoU) bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Lombok Tengah, Selasa (10/2/2026), di Kantor Kejari Lombok Tengah.

‎Perpanjangan kerja sama ini bertujuan memastikan seluruh operasional dan kebijakan Perumdam tetap berada dalam koridor hukum yang berlaku sekaligus sebagai bagian dari penguatan implementasi prinsip Good Corporate Governance (GCG) di lingkungan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) penyedia layanan air bersih tersebut.

‎Direktur Utama Perumdam Tirta Ardhia Rinjani Lombok Tengah, Bambang Supratomo, menegaskan bahwa sinergi dengan Kejaksaan merupakan langkah strategis untuk menjaga profesionalisme perusahaan.

‎“Kami memandang kerja sama dengan Kejaksaan Negeri Lombok Tengah ini sebagai bentuk penguatan sistem. Ini bukan sekadar MoU di atas kertas, tetapi menjadi instrumen penting agar setiap kebijakan, setiap kontrak, dan setiap program Perumdam benar-benar sesuai dengan regulasi yang berlaku,” ujar Bambang.

‎Ia menambahkan, dalam pengelolaan BUMD, potensi risiko hukum selalu ada, terutama dalam aspek pengadaan, kerja sama bisnis, dan pelayanan publik.

‎“Kami ingin memastikan bahwa semua langkah strategis Perumdam aman secara hukum. Dengan pendampingan Jaksa Pengacara Negara, kami merasa lebih percaya diri dalam mengambil keputusan yang berdampak besar bagi pelayanan masyarakat,” tegasnya.

‎Lebih lanjut, Bambang menyatakan bahwa Perumdam Tirta Ardhia Rinjani tidak hanya ingin dikenal sebagai penyedia air bersih, tetapi juga sebagai perusahaan daerah yang berintegritas.

‎“Target kami bukan hanya meningkatkan cakupan dan kualitas pelayanan air bersih, tetapi juga membangun kepercayaan publik. Kepercayaan itu hanya bisa tumbuh jika tata kelola perusahaan dilakukan secara transparan, akuntabel, dan bertanggung jawab,” katanya.

‎Ruang lingkup MoU ini meliputi pemberian bantuan hukum dalam perkara perdata dan tata usaha negara, baik di dalam maupun di luar pengadilan, pemberian pertimbangan hukum berupa legal opinion dan legal assistance, serta tindakan hukum lainnya seperti mediasi dan fasilitasi penyelesaian sengketa antara Perumdam dengan pihak ketiga.

‎Sebagai informasi, penandatanganan perpanjangan MuO itu juga diawali dengan kegiatan sosialisasi edukasi hukum dengan materi “Peran Kejaksaan dalam Penguatan Kepatuhan Hukum dan Pencegahan Masalah Hukum pada Perumdam Tirta Ardhia Rinjani.”

‎Kegiatan ini dihadiri oleh jajaran Kejaksaan Negeri Lombok Tengah serta Dewan Pengawas, Direksi, dan para Kepala Bidang pada Perumdam Tirta Ardhia Rinjani.

‎Penyampaian materi diawali oleh Kepala Kejaksaan Negeri Lombok Tengah Dr. Putri Ayu Wulandari, S.H., M.H., yang memaparkan peran strategis Kejaksaan dalam mendukung tata kelola perusahaan yang baik melalui pendampingan hukum, mitigasi risiko, serta upaya preventif guna mencegah timbulnya permasalahan hukum.

‎Kegiatan kemudian dilanjutkan oleh Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (DATUN) Rika Ekayanti, S.H., M.H., yang memberikan penjelasan teknis terkait layanan bantuan hukum, pertimbangan hukum, pelayanan hukum, dan tindakan hukum lain di bidang perdata dan TUN.

‎Melalui kegiatan sosialisasi ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman serta kesadaran hukum seluruh jajaran Perumdam Tirta Ardhia Rinjani sehingga pelaksanaan tugas dan fungsi perusahaan dapat berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan serta meminimalisir potensi permasalahan hukum di kemudian hari.

‎Sebagai bentuk apresiasi atas terlaksananya kegiatan, Perumdam Tirta Ardhia Rinjani turut memberikan penghargaan kepada narasumber serta kepada Kejaksaan Negeri Lombok Tengah atas sinergi dan kontribusi dalam mendukung penguatan kepatuhan hukum di lingkungan Perumdam Tirta Ardhia Rinjani. (*)

Baca Juga :  Bina Atlet, KONI Loteng Gandeng Undikma Mataram

Berita Terkait

Fokus dan Siap Total! Peserta Paskibraka Lombok Tengah Hadapi Tahap Penentuan
Wabup Nursiah Dorong Aturan Ketat HP Anak, Sekolah Diminta Berinovasi
Pipa Induk Rusak, Dirut PDAM Loteng: Tak Ada Dampak Signifikan Terhadap Pelayanan
Musrenbang Lombok Tengah 2026, DPRD Tegaskan Pentingnya Perencanaan Berpihak pada Rakyat
Akses Pasar Rusak Parah, Warga Tambal Jalan Sendiri: Pemerintah Dinilai Abai
Ketua Yayasan Tegaskan Dapur MBG Tidak Beroperasi Tanpa Gedung
Dorong Kemandirian Generasi Muda, Lalu Hadimi Buka Pelatihan Tata Boga di Desa Prabu
Kuasa Hukum Tegaskan Hamzan Tak Terkait Sengketa, Minta Tak Diseret dalam Pemberitaan

Berita Terkait

Jumat, 10 April 2026 - 19:00

SMARTIES™ Indonesia 2026: Menyiapkan Panggung untuk Karya Pemenang Penghargaan

Jumat, 10 April 2026 - 18:00

Bittime Catat Lonjakan Trading Volume USDT/IDR Hingga 45% di Tengah Gejolak USD Sentuh Rp17.115

Jumat, 10 April 2026 - 18:00

Menjawab Kebutuhan Industri, Kolaborasi Kampus dan Industri Jadi Kunci Siapkan Talenta Masa Depan

Jumat, 10 April 2026 - 16:00

Erajaya Manfaatkan Solusi Salesforce untuk Hadirkan Pengalaman Pelanggan yang Personal dan Terintegrasi bagi 18 Juta Pelanggan

Jumat, 10 April 2026 - 16:00

Holding Perkebunan Nusantara Perkuat Pengawasan Operasional, PTPN IV Regional VII Tingkatkan Produktivitas Kebun

Jumat, 10 April 2026 - 15:00

Faktor Utama yang Mempengaruhi Pergerakan Harga Minyak Dunia

Jumat, 10 April 2026 - 14:00

KLTC® Tunjuk Saskia Ratry Arsiwie sebagai Komisaris Utama, Perkuat Fokus pada Pengembangan Keluarga dan SDM

Jumat, 10 April 2026 - 13:00

Pop Mie Campus Gaming Ground 2026 Perluas Peta Esports Kampus, Catat Partisipasi Tertinggi di Universitas Gunadarma

Berita Terbaru