3 Terdakwa Kasus Gratifikasi DPRD NTB Diusulkan Pemberhentian Sementara, Isvie: Sedang Dalam Proses - Koran Mandalika

3 Terdakwa Kasus Gratifikasi DPRD NTB Diusulkan Pemberhentian Sementara, Isvie: Sedang Dalam Proses

Kamis, 21 Mei 2026 - 17:09

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Koran Mandalika, Mataram – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) NTB, Baiq Isvie Rupaeda, mengusulkan pemberhentian sementara terhadap 3 anggota DPRD NTB yang terjerat kasus gratifikasi.

Isvie mengatakan usulan pemberhentian sementara ini diproses maksimal tujuh hari setelah menjadi terdakwa.

“Sudah kita usulkan kurang lebih dua bulan yang lalu. Pemberhentian sementara itu dalam ketentuan, tujuh hari maksimal setelah menjadi terdakwa harus diproses,” kata Isvie, Kamis (21/5).

Namu, lanjut Isvie, sampai dengan saat ini usulan tersebut masih dalam proses.

“Itu sudah dilakukan (usulan). Tapi sampai hari ini sedang dalam proses,” lanjutnya.

Dewan fraksi Golkar itu menyampaikan Gubernur NTB masih belum memberikan jawaban apapun.

“Belum ada. Sedang dalam proses,” jelasnya.

Pantauan media ini, pada Kamis 21 Mei 2026, salah satu terdakwa yakni Muhammad Nashib Ikroman atau akrab disapa Acip, turut menghadiri Rapat Paripurna yang berlangsung di Kantor Gubernur NTB.

Baca Juga :  Dende Tamari, Seruan Teater untuk Kebenaran dan Keberanian Perempuan

Berbeda dengan dua terdakwa lainnya yakni Indra Jaya Usman dan Hamdan Kasim yang justru absen dalam rapat tersebut.

Menanggapi hal itu, Isvie tidak mempermasalahkan hal tersebut. Dirinya mengaku senang dengan kehadiran teman sejawatnya itu.

“Tidak apa-apa, kita happy-happy aja,” ucapnya.

Dia menambahkan, dirinya merasa bersyukur Acip dapat kembali melakukan aktivitasnya sebagai anggota dewan.

“Tentu kita sangat bersyukur sekali teman kita masih bisa beraktivitas,” imbuhnya. (dik)

Berita Terkait

Hadapi MTQ Tingkat Nasional, NTB Mantapkan Persiapan
NTB Dapat Tambahan Jatah 10 Ribu Unit Bantuan Rumah Layak Huni
Bank NTB Syariah dan Universitas Bumigora Perkuat Digitalisasi Keuangan Kampus
Kenaikan Harga Plastik Bikin Pedagang Sepi Pembeli, Pemda Carikan Solusi
MBG Berhenti Beroperasi, Harga Bahan Pokok Mulai Stabil
Proyek Seaplane Batujai Belum Mengudara, Perizinan Masih Berproses
Disambut Antusias Warga, Gubernur NTB Lepas Konvoi Kendaraan Taktis Kopassus
Wabup Nursiah Apresiasi Kiprah Yayasan Darussalimin Kateng dalam Pembinaan Masyarakat

Berita Terkait

Kamis, 2 Juli 2026 - 15:42

NTB Dapat Tambahan Jatah 10 Ribu Unit Bantuan Rumah Layak Huni

Kamis, 2 Juli 2026 - 13:24

Bank NTB Syariah dan Universitas Bumigora Perkuat Digitalisasi Keuangan Kampus

Kamis, 2 Juli 2026 - 13:16

Kenaikan Harga Plastik Bikin Pedagang Sepi Pembeli, Pemda Carikan Solusi

Rabu, 1 Juli 2026 - 19:45

MBG Berhenti Beroperasi, Harga Bahan Pokok Mulai Stabil

Selasa, 30 Juni 2026 - 08:27

Proyek Seaplane Batujai Belum Mengudara, Perizinan Masih Berproses

Senin, 29 Juni 2026 - 18:59

Disambut Antusias Warga, Gubernur NTB Lepas Konvoi Kendaraan Taktis Kopassus

Minggu, 28 Juni 2026 - 18:41

Wabup Nursiah Apresiasi Kiprah Yayasan Darussalimin Kateng dalam Pembinaan Masyarakat

Jumat, 26 Juni 2026 - 12:12

Dewan Haji Maman Minta Dalang Suap Ketua BEM UBK Diusut

Berita Terbaru