Polisi Geledah Ruang Tahanan, Begini Hasilnya! - Koran Mandalika

Polisi Geledah Ruang Tahanan, Begini Hasilnya!

Minggu, 7 April 2024 - 11:30

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jajaran Polres Lombok Tengah menggelar ruang tahanan mapolres setempat dan polsek jajaran (Polres Lombok Tengah)

Jajaran Polres Lombok Tengah menggelar ruang tahanan mapolres setempat dan polsek jajaran (Polres Lombok Tengah)

Koran Mandalika, Lombok Tengah – Wakapolres Lombok Tengah Kompol Moh. Nasrullah beserta jajaran menggeledah ruang tahanan mapolres dan polsek setempat pada Sabtu (6/4).

“Saat pemeriksaan, kami tidak menemukan barang-barang berbahaya,” kata Kompol Nasrullah, aMinggu (7/4).

Dia menjelaskan kondisi semua tahanan yang ada di sel dalam keadaan sehat.

Usai mengawasi langsung pemeriksa‎an sel tahanan, pihaknya menyempatkan melakukan pembinaan ke semua tahanan.

Pihaknya juga meminta kepada petugas jaga untuk senantiasa perketat pemeriksaan barang-barang tahanan.

“Kami ingatkan untuk tetap menerapkan tata tertib yang berlaku di dalam sel terkait barang bawaan, sikap, dan perilaku tahanan,” ujar Kompol Nasrullah.

Sidak yang dilakukan bukan hanya untuk tahanan, melainkan juga personel jaga agar tetap bertugas sesuai SOP.

Baca Juga :  Kapten Inf Gontang Dapat Info Pengiriman Ganja, Pasukan TNI Bergerak, MAR Tak Berkutik

Kompol Nasrullah mewarning tahanan untuk tidak coba-coba membawa barang-barang yang dilarang.

Mantan Kapolsek Sandubaya tersebut menegaskan razia dan pembinaan ini sudah menjadi agenda rutinitas pihaknya.

“Sebagai langkah antisipasi saja dan memberikan warning kepada anggota jajaran serta personel piket tahanan,” ucap Kompol Nasrullah. (*)

Berita Terkait

Hakim Minta Pihak PLN Dihadirkan di Sidang Kasus PPJ Loteng untuk Perjelas Data yang Ditutupi
‎FP4 NTB Desak Hakim Panggil Pihak-pihak yang Disebut dalam Fakta Persidangan PPJ
Sidang Kasus Dugaan Korupsi PPJ: Para Pejabat Loteng Hingga Juru Pungut Dapat Insentif
Tolak Eksepsi, Hakim Minta Jaksa Lanjut Periksa Perkara Terdakwa Kasus Dugaan Korupsi PPJ
Mantan Cawabup ini Kesal dengan Polisi, Laporan Kasus Penggelapan Melempem
Eksepsi Ditolak, Tim PH Siap Buktikan Kliennya Cairkan Insentif PPJ Sesuai Perintah UU
Gugatan Sengketa Tanah Suela Dicabut, Penggugat Kini Terancam Pidana
Samsul Qomar Abaikan Putusan Pengadilan Soal Utang Rehab KONI Rp 119 Juta

Berita Terkait

Rabu, 25 Februari 2026 - 14:38

KAI Divre IV Tanjungkarang Tegaskan Komitmen Pencegahan Pelecehan Seksual dan Penerapan Sanksi Tegas Sesuai Hukum

Rabu, 25 Februari 2026 - 09:23

Sinergi PAM JAYA PALJAYA Revitalisasi MCK Komunal di Manggarai, Wujudkan Lingkungan Lebih Sehat untuk Warga

Rabu, 25 Februari 2026 - 05:02

PTPP Sinergikan K3, ESG, dan Transportasi Hijau melalui Penanaman Pohon

Rabu, 25 Februari 2026 - 01:11

Perkuat Ketahanan Ekosistem Muara Beting, SUCOFINDO Tanam 5.000 Bibit Mangrove

Rabu, 25 Februari 2026 - 00:36

5 Hotel Pet Friendly di Jakarta Cocok untuk Staycation Bareng Anabul

Selasa, 24 Februari 2026 - 11:50

Inspeksi Pipa Migas Berbasis Drone dengan Sniffer4D

Selasa, 24 Februari 2026 - 02:46

HSB Investasi Pertegas Penerapan Standar Keamanan di Tengah Maraknya Pialang Ilegal

Selasa, 24 Februari 2026 - 01:10

Rayakan Imlek 2577 Kongzili, KAI Daop 9 Jember Hadirkan Barongsai di Jember dan Banyuwangi

Berita Terbaru