Aksi Cepat IPTU Yudha Aditya Warman Ungkap Peredaran Sabu, 4 Terduga Diamankan - Koran Mandalika

Aksi Cepat IPTU Yudha Aditya Warman Ungkap Peredaran Sabu, 4 Terduga Diamankan

Senin, 13 April 2026 - 06:59

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Koran Mandalika, Lombok Tengah – Satuan Reserse Narkoba Polres Lombok Tengah berhasil mengamankan empat orang terduga pengguna sekaligus pengedar narkotika jenis sabu dalam operasi di tiga lokasi berbeda, yakni di Kecamatan Pujut dan Praya Tengah.

Pengungkapan kasus ini dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba Polres Lombok Tengah, IPTU Yudha Aditya Warman, S.H., setelah menerima laporan masyarakat terkait maraknya aktivitas transaksi narkotika di sejumlah titik.

“Pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang kami tindak lanjuti dengan penyelidikan intensif. Setelah dilakukan pendalaman, tim bergerak dan berhasil mengamankan para terduga di lokasi berbeda,” ujar IPTU Yudha, Minggu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penangkapan pertama dilakukan di Desa Sengkol, Kecamatan Pujut. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan seorang perempuan berinisial S beserta barang bukti satu paket sabu seberat bruto 4,39 gram yang disimpan dalam plastik klip. Selain itu, turut diamankan sebuah tas dan telepon genggam.

Baca Juga :  Kasus Gadai Mobil Fiktif di Lombok Tengah, Polisi Diminta Bertindak Cepat

Pengembangan kemudian dilakukan ke wilayah Praya Tengah. Di lokasi kedua, petugas kembali mengamankan seorang perempuan berinisial WLYS. Dari hasil penggeledahan, ditemukan satu paket sabu seberat bruto 0,22 gram, lengkap dengan alat hisap berupa pipa kaca, bong, serta sejumlah barang pendukung lainnya.

Selanjutnya, di lokasi ketiga yang juga berada di Praya Tengah, tim mengamankan dua terduga lainnya, yakni AR yang diketahui merupakan residivis, serta KA. Dari keduanya, polisi menyita tiga paket sabu dengan berat bruto 2,09 gram, alat hisap, plastik klip kosong yang diduga untuk mengemas barang, serta uang tunai sebesar Rp750.000 yang diduga hasil transaksi.

Baca Juga :  Dugaan Penipuan Bisnis FEC, Ahli Hukum: Polisi Harus Turun Tangan

Secara keseluruhan, total barang bukti sabu yang berhasil diamankan dalam operasi ini mencapai sekitar 6,7 gram bruto.

Dari hasil pemeriksaan awal, para terduga diduga berperan sebagai pengedar sabu di wilayah Kecamatan Pujut dan Praya Tengah. Modus operandi yang digunakan yakni menjual sabu secara langsung kepada pengguna.

Saat ini, keempat terduga beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Lombok Tengah guna menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

IPTU Yudha menegaskan pihaknya akan terus meningkatkan upaya pemberantasan narkoba di wilayah hukum Polres Lombok Tengah. Ia juga mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan aktivitas mencurigakan.

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak ragu memberikan informasi. Sinergi antara polisi dan masyarakat sangat penting dalam memutus mata rantai peredaran narkotika,” tegasnya. (*)

Berita Terkait

Korupsi Pengadaan Dump Truck dan Arm Roll DLH Lombok Tengah, Empat Tersangka Resmi Ditahan
Hutang Berujung Maut, Penyidik Satreskrim Polresta Mataram Tetapkan Satu Tersangka
Ahli Pidana dari JPU Sebut Pasal Gratifikasi Tidak Bisa Menjerat Pemberi
Suliadi Protes Tuntutan Berat Kasus Sewa Tower: Saya Hanya Warga Biasa
Sekda Lombok Tengah Jadi Saksi, Jaksa Dalami Dugaan Korupsi Dump Truck
Sekda Lombok Tengah Dipanggil Jaksa, Pemeriksaan Berkaitan dengan Kasus Dump Truck?
Personel Berprestasi Diguyur Penghargaan, Kapolres Lombok Tengah: Jangan Cepat Puas!
Dipimpin Kasat Narkoba IPTU Yudha, Jaringan Sabu di Loteng–Lotim Berhasil Diungkap

Berita Terkait

Minggu, 14 Juni 2026 - 21:00

Jaga Kualitas Layanan Jalan Tol, PT Jasamarga Tollroad Maintenance Gelar Pemeliharaan Perkerasan di Sejumlah Titik Ruas Tol Jagorawi

Minggu, 14 Juni 2026 - 17:00

Optimalkan Peran Korwil Satgas Bencana BUMN Peduli DIY, Jasa Marga Perkuat Koordinasi Penanggulangan Bencana dengan BPBD DIY

Minggu, 14 Juni 2026 - 17:00

KAI Sesuaikan Jadwal LRT Jabodebek untuk Optimalkan Layanan Jam Sibuk Pagi

Minggu, 14 Juni 2026 - 13:00

Naik 77,64% Sampai Dengan Mei 2026, BRI Finance Catatkan Kinerja Positif Kendaraan Bekas

Minggu, 14 Juni 2026 - 10:00

Tangani Pembayaran Klaim Dengan Cepat, BRI Insurance Bayarkan Asuransi Mikro Puluhan Juta di Balikpapan

Minggu, 14 Juni 2026 - 09:00

Dari Prestasi Akademik dan Non-Akademik: Perjalanan Irham Mengembangkan Diri di BINUS @Bandung

Minggu, 14 Juni 2026 - 00:00

Kolaborasi Strategis BRI Finance dengan Kejaksaan Negeri Padang Wujudkan Tata Kelola Bisnis Akuntabel

Minggu, 14 Juni 2026 - 00:00

Optimistis Pembiayaan EV Terus Bertumbuh, BRI Finance Sambut Kebijakan Pembebasan Pajak Kendaraan Listrik

Berita Terbaru