Koran Mandalika, Mataram – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) NTB, menyoroti penggunaan Artificial Intelligence (AI) atau kecerdasan buatan khusunya dalam produk jurnalistik.
Ketua PWI NTB, Ahmad Ikliluddin, mengatakan ada dampak positif dan negatif yang didapatkan dari kecerdasan buatan ini.
Dampak positifnya ialah, dapat membantu wartawan dalam melangkapi data untuk pemberitaan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sedangkan, sisi negatifnya ialah jika produk jurnalistik sepenuhnya dikerjakan oleh AI, maka hal itu bertengangan dengan etika jurnalistik.
“Ketika terjadi persoalan siapa yang bertanggung jawab? Karena bagaimanapun data yang dihimpun dari AI itu adalah “Bot” yang tentu saja itu tidak bisa dipertanggungjawabkan ketika terjadi persoalan,” katanya, Selasa (5/5).
Selain itu, dari sisi pendalaman, hasil yang dikerjakan AI tidak akan sama dengan hasil produksi wartawan.
“Artinya, wartawan dari hasil liputan di lapangan kemudian memproduksi berita, tentu akan berbeda jauh dengan AI,” lanjutnya.
Dia menegaskan seorang wartawan semestinya menjalankan tugas sesuai dengan kode etik jurnalistik, seperti peliputan, melakukan penulisan berita, hingga penyajian berita.
“Kode etik sudah mengatur secara jelas, bahwa seorang jurnalis itu melakukan tugas-tugas jurnalistiknya. Ketika ini tidak dilakukan maka jelas akan berdampak pada wartawan itu sendiri,” tegasnya.
Dia juga menyoroti bagaimana AI dapat menjadi ancaman bagi pekerja, terutama di perusahaan media.
“Ini kan di beberapa perusahaan media, bukan wartawan ya, tapi di bagian media itu banyak yang sudah digantikan oleh AI. Misalnya, di televisi-televisi ada yang bagian produksi yang dulu dikerjakan oleh teman-teman sekarang digantikan oleh AI,” tuturnya.
Sejauh ini, belum ada aturan yang mengatur hal tersebut. Namun, Ikliluddin meyakini, akan ada regulasi yang dibentuk oleh pemerintah nantinya.
“Sejauh ini memang belum ada aturan untuk itu. Tapi saya menangkap ini akan mengarah ke sana,” ucapnya. (dik)






