Dilaporkan ke Polisi, Kepala SMAN 1 Pringgarata: Boleh Saja - Koran Mandalika

Dilaporkan ke Polisi, Kepala SMAN 1 Pringgarata: Boleh Saja

Selasa, 19 November 2024 - 20:21

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pimred media suaralomboknews didampingi kuasa hukum melaporkan pihak SMAN 1 Pringgarata ke Polres Lombok Tengah (istimewa)

Pimred media suaralomboknews didampingi kuasa hukum melaporkan pihak SMAN 1 Pringgarata ke Polres Lombok Tengah (istimewa)

Koran Mandalika, Lombok Tengah – Kepala SMAN 1 Pringgarata Akhmad Husni menanggapi soal laporan yang dilayangkan pimpinan redaksi (Pimred) suaralomboknews.com buntut tuduhan hoax terhadap pemberitaan media bersangkutan.

Pihak SMAN 1 Pringgarata dilaporkan terkait dugaan pelanggaran UU ITE Pasal 28 ayat (1) dan UU Pers nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.

“Gih, boleh saja dia melapor seperti itu. Tapi faktanya, kan, apa yang diberitakan memang tidak sesuai dengan keadaan yang terjadi di sekolah, seperti mengatakan sekolah mengeluarkan siswa, itu tidak benar,” kata Akhmad Husni, Selasa (19/11).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dia menjelaskan siswa berinisial YTS ini tidak bisa disiplin sejak Kelas X. Murid tersebut malas, sering terlambat, tidak masuk, dan bolos adalah adabnya.

Baca Juga :  Dipanggil Polisi, Oknum DPRD Loteng Mangkir dari Pemeriksaan Sebagai Tersangka

Sehingga, saat naik ke Kelas XI, menjadi naik bersyarat atau percobaan tiga bulan dengan harapan bisa memperbaiki sikap menjadi lebih baik.

Namun, dalam masa percobaan itu, sikap malas, terlambat, tidak masuk, dan bolos tetap saja dilakukan dan malah berani melakukan pelanggaran berat, yaitu merokok di sekolah.

“Setiap ada masalah selalu dilakukan pembinaan dan home visit untuk berdiskusi dengan orang tuanya, tapi selama ini ayahnya tidak pernah mau tau, sampai pada skorsing saat ditemukan merokok itu pun, setelah masuk anak ini masih tetap bolos,” paparnya.

Puncaknya, lanjut Husni, dia kembali membawa rokok dan mengajak temannya merokok di sekolah sehingga pihaknya berkesimpulan sudah keterlaluan.

“Dan kami memanggil orang tuanya serta anak yang bersangkutan. Dan kami komprensi kasus. Saat itu semua guru berbicara memberikan tanggalan tentang anak ini. Dari wali kelas, guru BK, dan guru mata pelajaran. Semua catatan guru memang banyak tidak masuk dan bolos. Itu artinya dia tidak bisa mengikuti tata tertib yang ada,” bebernya.

Baca Juga :  Tuduh Media Sebarkan Hoax, AMSI NTB Minta Dikbud Evaluasi SMAN 1 Pringgarata

Kesimpulannya, anak yang bersangkutan tetap dibina lewat program SMA terbuka, atau difasilitasi memilih sekolah lain agar lebih nyaman sekolah.

“Kami memberikan waktu tiga hari untuk berunding bersama keluarga menentukan dua alternatif tersebut serta dikonfirmasi ke sekolah,” ucapnya.

Malah, Husni berujar, yang terjadi orang tuanya melapor ke pengacara dan memberitakan lewat media mengatakan dikeluarkan.

“Hal ini tentu kami bantah karena kami tidak mengeluarkan. Tidak ada surat mengeluarkan juga,” ungkapnya. (wan)

Berita Terkait

‎FP4 NTB Desak Hakim Panggil Pihak-pihak yang Disebut dalam Fakta Persidangan PPJ
Sidang Kasus Dugaan Korupsi PPJ: Para Pejabat Loteng Hingga Juru Pungut Dapat Insentif
Tolak Eksepsi, Hakim Minta Jaksa Lanjut Periksa Perkara Terdakwa Kasus Dugaan Korupsi PPJ
Mantan Cawabup ini Kesal dengan Polisi, Laporan Kasus Penggelapan Melempem
Eksepsi Ditolak, Tim PH Siap Buktikan Kliennya Cairkan Insentif PPJ Sesuai Perintah UU
Gugatan Sengketa Tanah Suela Dicabut, Penggugat Kini Terancam Pidana
Samsul Qomar Abaikan Putusan Pengadilan Soal Utang Rehab KONI Rp 119 Juta
Kejari Loteng Tahan 2 Mantan Kepala Bapenda dan Bendahara Atas Dugaan Korupsi PPJ

Berita Terkait

Rabu, 4 Februari 2026 - 09:09

Puluhan Siswa di Loteng Keracunan Akibat Susu MBG Tak Layak Konsumsi

Senin, 2 Februari 2026 - 19:48

Abdi: Sumpah Ketua Pengadilan Agama Praya Saat Didemo Ciderai Wibawa Lembaga Peradilan

Kamis, 29 Januari 2026 - 19:03

Tim KKN Unram Desa Mangkung Dorong Kemandirian Produksi Pupuk Organik

Rabu, 28 Januari 2026 - 08:10

‎Komitmen Daerah Diganjar Apresiasi, Pemkab Loteng Raih UHC Madya 2026 dari BPJS Kesehatan

Senin, 26 Januari 2026 - 09:21

Wabup Nursiah Pastikan Layanan Ambulans Jenazah Gratis di RSUD Praya

Senin, 26 Januari 2026 - 07:43

‎Mayat Laki-Laki Ditemukan: Posisi Tengkurap, Pintu Kamar Kos Terkunci

Minggu, 25 Januari 2026 - 14:15

‎Polisi Beberkan Kronologi Penemuan Orok Bayi di Bypass Sengkol

Minggu, 25 Januari 2026 - 13:35

Lalu Ramdan Minta PC Pemuda NW Lebarkan Sayap Organisasi Hingga Akar Rumput

Berita Terbaru