Ngeri Banget! Ini Bahaya Liburan Pakai Pikap, Polisi Siapkan Sanksi - Koran Mandalika

Ngeri Banget! Ini Bahaya Liburan Pakai Pikap, Polisi Siapkan Sanksi

Selasa, 16 April 2024 - 07:54

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polisi tidak segan-segan menindak mobil pikap yang membawa orang atau penumpang (Humas Polres Lombok Tengah)

Polisi tidak segan-segan menindak mobil pikap yang membawa orang atau penumpang (Humas Polres Lombok Tengah)

Koran Mandalika, Lombok Tengah – Kapolres Lombok Tengah AKBP Iwan Hidayat mengimbau masyarakat tidak menggunakan mobil bak terbuka atau pikap membawa penumpang saat merayakan libur Lebaran Ketupat 2024.

Iwan menegaskan penggunaan pikap untuk membawa orang atau penumpang dapat membahayakan keselamatan.

Dia menyebut banyak contoh kasus kecelakaan lalu lintas pikap yang menyebabkan korban meninggal dunia. Terutama kasus-kasus kecelakaan lalu lintas pada lebaran tahun lalu.

Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 juga mengatur tentang lalu lintas dan angkutan jalan melarang mobil angkutan barang mengangkut penumpang atau orang.

Baca Juga :  Waspadai Perdagangan Orang, Begini Pesan Kapolsek Batukliang

“Jika ditemukan mobil bak terbuka mengangkut penumpang, kami akan tindak tegas dan kenakan sanksi tilang atau putar balik,” kata Iwan, Selasa (16/4).

Iwan juga berpesan agar masyarakat selalu waspada dan mematuhi rambu lalu lintas pada saat berkendara dengan memastikan kendaraan layak jalan demi keselamatan bersama. (wan)

Berita Terkait

Polisi Pulangkan 5 Emak-emak yang Diamankan saat Gerebek Narkoba di Beleka, 3 Ditahan
JPU Hadirkan 4 Saksi di Sidang Kasus Penggelapan Mobil
PT Dipo Star Finance Kawal Persidangan Kasus Penggelapan 6 Dump Truck
Ada Temuan Jaksa di Mega Proyek SMPN 1 Praya
Berantas Narkoba, Polda NTB Sikat 2 Jaringan Pengedar Sabu di Bima
93 Pengendara di Lombok Tengah Tewas Selama 2024
Polres Lombok Tengah Musnahkan Narkoba Senilai Rp 8 miliar
Terlapor Dugaan Penipuan Diperiksa Polisi, Tulisan Bajunya Ngeri-ngeri Sedap

Berita Terkait

Kamis, 26 September 2024 - 16:08

Pembalap MotoGP Hijaukan Lombok Tengah

Jumat, 19 Juli 2024 - 08:44

Bupati Lombok Tengah: Kepala Sekolah Jangan Pelit Fasilitasi Olahraga

Rabu, 17 Juli 2024 - 08:26

PGAWC Seri Ke-4 di Sky Lancing Sukses Digelar, Ini Hasilnya!

Selasa, 2 Juli 2024 - 19:34

Segway Powersports Hosts 2024 Global Dealer Conference in China

Selasa, 11 Juni 2024 - 17:34

Ratusan Siswa di Lombok Tengah Adu Kebolehan pada Ajang O2SN

Kamis, 6 Juni 2024 - 19:43

Tak Main-main, Ini Target Ketua Paralayang NTB di PON 2028

Senin, 29 April 2024 - 10:55

Nobar Timnas Vs Uzbekistan di Alun-alun Tastura Bisa Dapat Doorprize

Minggu, 28 April 2024 - 07:54

Shin Tae Yong Dinilai Layak Diberi Gelar Warga Negara Kehormatan Indonesia

Berita Terbaru