Polres Lombok Tengah Panen Motor Curian, Pemilik Bisa Ambil Gratis ‎ - Koran Mandalika

Polres Lombok Tengah Panen Motor Curian, Pemilik Bisa Ambil Gratis ‎

Senin, 28 April 2025 - 09:47

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Inilah barang bukti motor curian yang diamankan polisi di kawasan Mandalika (Ahmad Sakurniawan/Koran Mandalika)

Inilah barang bukti motor curian yang diamankan polisi di kawasan Mandalika (Ahmad Sakurniawan/Koran Mandalika)

Koran Mandalika, Lombok Tengah – Polsek Kawasan Mandalika bersama Tim Puma Sat Reskrim Polres Lombok Tengah berhasil amankan seorang pria inisial N (30) terduga pelaku pencuri sepeda motor di Kecamatan Pujut.

Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah Iptu Luk Luk Il Maqnun menjelaskan pelaku telah melakukan pencurian sepeda motor di lima TKP yang berbeda, dengan jumlah total sepeda motor yang diamankan sebanyak tujuh unit.

Ketujuh unit barang bukti sepeda motor yang diamankan diantaranya Honda Scoopy, Yamaha N-MAX, Honda Vario Tekno, Honda Beat warna hitam, Honda Beat warna biru, Honda Vario 160 warna biru, dan Honda Beat warna biru.

‎Luk Luk menyampaikan kasus tersebut terungkap setelah pihaknya melakukan serangkaian penyelidikan dan keterangan saksi-saksi. Tim langsung menuju ke TKP dan berhasil mengamankan terduga pelaku.

“Ketujuh kendaraan kami amankan di Kawasan Kuta Mandalika,” kata Luk Luk, Senin (28/4).

‎Saat ini terduga pelaku berikut dengan barang bukti sudah diamankan guna dilakukan pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut.

Baca Juga :  Oknum DPRD Loteng Ditahan Atas Kasus Ijazah Palsu, Pelapor Apresiasi Polisi

“Bagi masyarakat yang memiliki kendaraan akan dilakukan pinjam pakai dan harus berikan bukti kepemilikan yang sah berupa BPKB. Sehingga, bisa diupayakan pinjam pakai,” ujar Luk Luk.

“Tidak dipungut biaya alias gratis,” kata Luk Luk menambahkan.

Sementara itu, Wakapolres Lombok Tengah Kompol Imam Maladi menegaskan pihaknya tidak segan-segan menindak segala bentuk penyelewengan terkait pengembalian kendaraan kepada pemilik.

“Ada propam, ada provos. Silakan masyarakat ambil kendaraannya secara gratis di Polres Lombok Tengah atau Polsek Kawasan Mandalika,” ungkap Kompol Imam. (wan)

Berita Terkait

Eksepsi Nashib Ikroman: Penerima Gratifikasi Disebut Terang, Tapi Tak Diproses
‎Diduga Edarkan Obat Ilegal, IRT di Mataram Diamankan Penyidik BBPOM
Hakim Minta Pihak PLN Dihadirkan di Sidang Kasus PPJ Loteng untuk Perjelas Data yang Ditutupi
‎FP4 NTB Desak Hakim Panggil Pihak-pihak yang Disebut dalam Fakta Persidangan PPJ
Sidang Kasus Dugaan Korupsi PPJ: Para Pejabat Loteng Hingga Juru Pungut Dapat Insentif
Tolak Eksepsi, Hakim Minta Jaksa Lanjut Periksa Perkara Terdakwa Kasus Dugaan Korupsi PPJ
Mantan Cawabup ini Kesal dengan Polisi, Laporan Kasus Penggelapan Melempem
Eksepsi Ditolak, Tim PH Siap Buktikan Kliennya Cairkan Insentif PPJ Sesuai Perintah UU

Berita Terkait

Kamis, 19 Maret 2026 - 00:00

Bittime Tanggapi Bitcoin Tembus US $76.000, Momentum Positif Dorong Strategi Diversifikasi Aset Investor Indonesia

Rabu, 18 Maret 2026 - 22:00

Kebijakan Baja Nasional Berbasis Data dan Struktur Persaingan Global

Rabu, 18 Maret 2026 - 21:00

Phapros Hadir Temani Mudik Lebaran: “Sahabat Sehat” di Setiap Perjalanan

Rabu, 18 Maret 2026 - 17:00

Hisense Tampilkan Inovasi AI dan Solusi Smart Living di AWE 2026, Perkuat Komitmen pada Pengalaman Pengguna

Rabu, 18 Maret 2026 - 16:17

Akselerasi Digitalisasi, BRI KC Otista Gelar Program “Racing BRImo” bagi Pegawai BKN

Rabu, 18 Maret 2026 - 16:12

Sinergi Kebaikan: BRI Jakarta Kalimalang dan Agen BRILink Toko Danu Bagikan Sembako untuk Warga Duren Sawit

Rabu, 18 Maret 2026 - 16:00

KAI Logistik Distribusikan 4 Lokomotif Hidrolik untuk Perkuat Kesiapan Operasional Angkutan Lebaran

Rabu, 18 Maret 2026 - 16:00

Ramadan Serenity: Mall @ Alam Sutera Hadirkan Semarak Ramadan melalui Ragam Pertunjukan Budaya serta Program Belanja Eksklusif

Berita Terbaru