Selama Dua Pekan, Polisi Gulung 8 Tersangka Kasus Narkoba - Koran Mandalika

Selama Dua Pekan, Polisi Gulung 8 Tersangka Kasus Narkoba

Rabu, 4 Oktober 2023 - 18:11

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Lombok Tengah menangkap delapan tersangka kasus penyalahgunaan narkoba (Iptu Hariono untuk Koran Mandalika)

Polres Lombok Tengah menangkap delapan tersangka kasus penyalahgunaan narkoba (Iptu Hariono untuk Koran Mandalika)

Koran Mandalika – Polres Lombok Tengah mengungkap enam kasus narkoba dengan jumlah tersangka delapan orang selama Operasi Antik Rinjani 2023.

“Operasi kami gelar selama 14 hari atau dua pekan. Mulai 18 September sampai 1 Oktober,” kata Kasat Narkoba Polres Lombok Tengah Iptu Derpin Hutabarat, Rabu (4/10).

Baca Juga :  SMAN 1 Pringgarata Dipolisikan Buntut Tuduhan Hoax ke Media

Pihaknya mengamankan barang bukti narkoba jenis sabu dengan berat bruto 6,16 gram.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“TKP pengungkapan kasus di Kecamatan Praya, Janapria, dan Pujut,” sebut Derpin.

Tersangka disangkakan melanggar Pasal 112 dan 114 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Baca Juga :  Polisi Tangkap 3 Kurir Narkoba di Jalan Bypass BIL, 7 Kilogram Sabu-sabu Diamankan

“Ancaman hukuman pidana minimal lima tahun penjara dan maksimal 20 tahun penjara,” ungkap Derpin.

Mantan Kapolsek Pujut itu mengajak media lebih masif memberikan edukasi dan pemahaman kepada para tokoh dan seluruh lapisan masyarakat tentang bahaya penyalahgunaan narkoba. (Wan)

Berita Terkait

JPU Hadirkan 4 Saksi di Sidang Kasus Penggelapan Mobil
PT Dipo Star Finance Kawal Persidangan Kasus Penggelapan 6 Dump Truck
Ada Temuan Jaksa di Mega Proyek SMPN 1 Praya
Berantas Narkoba, Polda NTB Sikat 2 Jaringan Pengedar Sabu di Bima
93 Pengendara di Lombok Tengah Tewas Selama 2024
Polres Lombok Tengah Musnahkan Narkoba Senilai Rp 8 miliar
Terlapor Dugaan Penipuan Diperiksa Polisi, Tulisan Bajunya Ngeri-ngeri Sedap
OTT Kabid Dikbud NTB Dinilai Bisa Jadi Pintu Masuk Bongkar Korupsi Lebih Besar

Berita Terkait

Selasa, 21 Januari 2025 - 00:30

Sorgtime: Membangun Inovasi Kopi dengan Sentuhan Sorghum Lokal Karya Mahasiswa ITS

Senin, 20 Januari 2025 - 22:21

Nusantara Global Network Bermitra dengan FXGT Broker untuk Meluncurkan Program Introducing Broker (IB) yang Inovatif

Senin, 20 Januari 2025 - 20:38

Evista, Pilihan Terbaik Rental Mobil Listrik di Jakarta dengan Layanan Terbaik

Senin, 20 Januari 2025 - 18:00

Panduan Lengkap Menggunakan Aplikasi Investasi Kripto untuk Pemula

Senin, 20 Januari 2025 - 16:21

VRITIMES dan Kabartangsel.com Resmi Jalin Kerjasama untuk Perkuat Penyampaian Informasi Lokal

Senin, 20 Januari 2025 - 15:25

50 Peserta Campus of Creators Batch 3 Ikan Galau Siap Menjadi Kreator Profesional, Batch 4 Sedang Dibuka!

Senin, 20 Januari 2025 - 12:08

Handara Golf & Resort Bali: Sebuah Visi Keberlanjutan dan Komunitas Yang Berkesinambungan

Senin, 20 Januari 2025 - 11:20

Membangun Masa Depan Trading: Perjalanan Penuh Inspirasi Dupoin di 2024

Berita Terbaru