Selama Dua Pekan, Polisi Gulung 8 Tersangka Kasus Narkoba - Koran Mandalika

Selama Dua Pekan, Polisi Gulung 8 Tersangka Kasus Narkoba

Rabu, 4 Oktober 2023 - 18:11

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Lombok Tengah menangkap delapan tersangka kasus penyalahgunaan narkoba (Iptu Hariono untuk Koran Mandalika)

Polres Lombok Tengah menangkap delapan tersangka kasus penyalahgunaan narkoba (Iptu Hariono untuk Koran Mandalika)

Koran Mandalika – Polres Lombok Tengah mengungkap enam kasus narkoba dengan jumlah tersangka delapan orang selama Operasi Antik Rinjani 2023.

“Operasi kami gelar selama 14 hari atau dua pekan. Mulai 18 September sampai 1 Oktober,” kata Kasat Narkoba Polres Lombok Tengah Iptu Derpin Hutabarat, Rabu (4/10).

Baca Juga :  Kawasan Mandalika Kerap Dijadikan Lokasi Transaksi Narkoba

Pihaknya mengamankan barang bukti narkoba jenis sabu dengan berat bruto 6,16 gram.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“TKP pengungkapan kasus di Kecamatan Praya, Janapria, dan Pujut,” sebut Derpin.

Tersangka disangkakan melanggar Pasal 112 dan 114 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Baca Juga :  Berani Ganggu MotoGP, Tindakan Tegas dan Terukur Menanti

“Ancaman hukuman pidana minimal lima tahun penjara dan maksimal 20 tahun penjara,” ungkap Derpin.

Mantan Kapolsek Pujut itu mengajak media lebih masif memberikan edukasi dan pemahaman kepada para tokoh dan seluruh lapisan masyarakat tentang bahaya penyalahgunaan narkoba. (Wan)

Berita Terkait

Diperiksa Propam, Pelapor Kasus Ijazah Palsu Dewan: Polda NTB Lamban
Polisi Tangkap 3 Kurir Narkoba di Jalan Bypass BIL, 7 Kilogram Sabu-sabu Diamankan
Pria di Lombok Tengah Cabuli Pacarnya Hingga Hamil Dilaporkan ke Polisi
Pelapor Heran Kasus Ijazah Palsu Caleg Terpilih Dibawa ke Polda, Polisi: Itu Mekanismenya
Dugaan Ijazah Palsu Dewan, BK DPRD: Bisa Saja Diberhentikan
Bahaya Banget! Kejari Lombok Tengah Ajak Masyarakat Jauhi Judi Online
3 Warga Selong Belanak Jadi Tahanan Kota, Begini Pertimbangan Jaksa
3 Warga Selong Belanak Jadi Tahanan Kota, Ini Pesan Jaksa

Berita Terkait

Sabtu, 7 September 2024 - 23:00

UNESA Gelar Pelepasan Program MBKM, Ajak Mahasiswa Siap Hadapi Tantangan Global

Sabtu, 7 September 2024 - 19:32

10+ Jenis Protein Nabati untuk MPASI, Enak dan Praktis!

Sabtu, 7 September 2024 - 15:12

Home Deco Expo 2024: Pameran Bahan Bangunan Terbesar di Indonesia Timur

Sabtu, 7 September 2024 - 15:00

Mencapai 617 Juta Pengguna, Aset Kripto Memiliki Potensi Menjadi Masa Depan Finansial

Sabtu, 7 September 2024 - 10:55

VRITIMES dan Ontime.id Berkolaborasi untuk Meningkatkan Penyajian Berita dan Informasi yang Tepat Waktu

Sabtu, 7 September 2024 - 00:00

7 Rekomendasi Film Bitcoin, Cara Seru untuk Belajar Crypto

Jumat, 6 September 2024 - 11:09

MiiTel Phone Raih 3 Predikat Tertinggi ITreview Grid Award 2024 Summer

Jumat, 6 September 2024 - 10:15

Hal yang Perlu Anda Ketahui Tentang Kebijakan Cuti Melahirkan di Indonesia

Berita Terbaru

Teknologi

10+ Jenis Protein Nabati untuk MPASI, Enak dan Praktis!

Sabtu, 7 Sep 2024 - 19:32