Selama Dua Pekan, Polisi Gulung 8 Tersangka Kasus Narkoba - Koran Mandalika

Selama Dua Pekan, Polisi Gulung 8 Tersangka Kasus Narkoba

Rabu, 4 Oktober 2023 - 18:11

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Lombok Tengah menangkap delapan tersangka kasus penyalahgunaan narkoba (Iptu Hariono untuk Koran Mandalika)

Polres Lombok Tengah menangkap delapan tersangka kasus penyalahgunaan narkoba (Iptu Hariono untuk Koran Mandalika)

Koran Mandalika – Polres Lombok Tengah mengungkap enam kasus narkoba dengan jumlah tersangka delapan orang selama Operasi Antik Rinjani 2023.

“Operasi kami gelar selama 14 hari atau dua pekan. Mulai 18 September sampai 1 Oktober,” kata Kasat Narkoba Polres Lombok Tengah Iptu Derpin Hutabarat, Rabu (4/10).

Baca Juga :  Terlapor Dugaan Penipuan Diperiksa Polisi, Tulisan Bajunya Ngeri-ngeri Sedap

Pihaknya mengamankan barang bukti narkoba jenis sabu dengan berat bruto 6,16 gram.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“TKP pengungkapan kasus di Kecamatan Praya, Janapria, dan Pujut,” sebut Derpin.

Tersangka disangkakan melanggar Pasal 112 dan 114 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Baca Juga :  Polisi Bongkar Bisnis Lendir di Loteng, Tarif Sekali Main Rp 800 Ribu

“Ancaman hukuman pidana minimal lima tahun penjara dan maksimal 20 tahun penjara,” ungkap Derpin.

Mantan Kapolsek Pujut itu mengajak media lebih masif memberikan edukasi dan pemahaman kepada para tokoh dan seluruh lapisan masyarakat tentang bahaya penyalahgunaan narkoba. (Wan)

Berita Terkait

‎FP4 NTB Desak Hakim Panggil Pihak-pihak yang Disebut dalam Fakta Persidangan PPJ
Sidang Kasus Dugaan Korupsi PPJ: Para Pejabat Loteng Hingga Juru Pungut Dapat Insentif
Tolak Eksepsi, Hakim Minta Jaksa Lanjut Periksa Perkara Terdakwa Kasus Dugaan Korupsi PPJ
Mantan Cawabup ini Kesal dengan Polisi, Laporan Kasus Penggelapan Melempem
Eksepsi Ditolak, Tim PH Siap Buktikan Kliennya Cairkan Insentif PPJ Sesuai Perintah UU
Gugatan Sengketa Tanah Suela Dicabut, Penggugat Kini Terancam Pidana
Samsul Qomar Abaikan Putusan Pengadilan Soal Utang Rehab KONI Rp 119 Juta
Kejari Loteng Tahan 2 Mantan Kepala Bapenda dan Bendahara Atas Dugaan Korupsi PPJ

Berita Terkait

Rabu, 4 Februari 2026 - 20:53

Perkuat Ekosistem Industri Terintegrasi, Krakatau Steel Group Resmikan The Level dan Sejumlah Proyek Strategis

Rabu, 4 Februari 2026 - 20:43

KAI Daop 4 Semarang dan DJKA Kemenhub Perkuat Keselamatan melalui Inspeksi Bersama

Rabu, 4 Februari 2026 - 19:08

Bitcoin Terkoreksi ke US$81.000, Volume Trading XAUT di Bittime Naik 8%

Rabu, 4 Februari 2026 - 17:16

Sambut Lebaran 2026, KAI Daop 7 Madiun Ajak Masyarakat Rencanakan Perjalanan Lebih Awal dan Bagikan Tips “War” Tiket

Rabu, 4 Februari 2026 - 14:01

Tingkatkan Kualitas Layanan, Kunjungan Pasien di Klinik Mediska KAI Daop 9 Jember Tembus 21 Ribu Orang pada 2025

Rabu, 4 Februari 2026 - 00:24

Maksimalkan ROI Acara Korporat, Lokasoka Hadirkan Solusi Seminar Kit Terintegrasi untuk Tren MICE 2026

Selasa, 3 Februari 2026 - 23:18

Terus Bertumbuh! Kinerja Angkutan Barang KAI Daop 6 Naik 23% pada 2025

Selasa, 3 Februari 2026 - 20:36

Holding Perkebunan Nusantara Perkuat Sinergi Lintas Sektor untuk Akselerasi CPCL 2026

Berita Terbaru