Ya Allah, Ada yang Buang Mayat Bayi di Saluran Air Bendungan Batujai - Koran Mandalika

Ya Allah, Ada yang Buang Mayat Bayi di Saluran Air Bendungan Batujai

Senin, 16 Juni 2025 - 15:32

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Koran Mandalika, ‎Lombok Tengah – Polres Lombok Tengah melalui Polsek Praya Barat melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) penemuan jasad bayi berjenis kelamin laki-laki di saluran air Sungai Bendungan Batujai Senin, (16/6).

‎”Jasad bayi tersebut ditemukan tadi pagi pada pukul 07.00 Wita. Bayi tersebut ditemukan dalam kondisi meninggal dunia dan tersangkut di pepohonan,” kata Kapolsek Praya Barat AKP L. Punia Asmara, saat dikonfirmasi.

‎Menurut Kapolsek mayat bayi tersebut ditemukan oleh salah seorang warga yang sedang mencari ikan di lokasi kejadian. Saksi melihat sebuah benda terbungkus kardus kain batik tersangkut di pepohonan.

‎”Awalnya saksi mengira benda tersebut adalah boneka, namun setelah diperiksa lebih dekat, ia terkejut dan mengetahui bahwa itu adalah jasad bayi,” ujar Kapolsek.

‎Saksi kemudian langsung memberitahukan penemuan mayat bayi kepada warga sekitar kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Praya Barat.

‎”Setelah kita mendapat informasi dari masyarakat kami langsung menuju lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan membawa jasad bayi tersebut ke Puskesmas Batujai” jelas Kapolsek.

‎Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara oleh pihak medis Puskesmas Batujai, jasad bayi tersebut memiliki berat sekitar 3,3 kg dengan panjang 48 cm, serta lahir lengkap dengan ari-ari dan diperkirakan bayi tersebut meninggal sekitar 4-5 jam sebelum ditemukan.

‎”Untuk penyelidikan lebih lanjut, jasad bayi tersebut telah dibawa ke RS Bhayangkara untuk dilakukan outopsi guna mengetahui penyebab kematian bayi tersebut,” jelasnya.

‎Polsek Praya Barat saat ini sedang melakukan penyelidikan mendalam untuk mengidentifikasi pelaku pembuangan bayi tersebut dan mengungkap motif di balik tindakan keji tersebut. (*)

Baca Juga :  Samsul Qomar Abaikan Putusan Pengadilan Soal Utang Rehab KONI Rp 119 Juta

Berita Terkait

Eksepsi Nashib Ikroman: Penerima Gratifikasi Disebut Terang, Tapi Tak Diproses
‎Diduga Edarkan Obat Ilegal, IRT di Mataram Diamankan Penyidik BBPOM
Hakim Minta Pihak PLN Dihadirkan di Sidang Kasus PPJ Loteng untuk Perjelas Data yang Ditutupi
‎FP4 NTB Desak Hakim Panggil Pihak-pihak yang Disebut dalam Fakta Persidangan PPJ
Sidang Kasus Dugaan Korupsi PPJ: Para Pejabat Loteng Hingga Juru Pungut Dapat Insentif
Tolak Eksepsi, Hakim Minta Jaksa Lanjut Periksa Perkara Terdakwa Kasus Dugaan Korupsi PPJ
Mantan Cawabup ini Kesal dengan Polisi, Laporan Kasus Penggelapan Melempem
Eksepsi Ditolak, Tim PH Siap Buktikan Kliennya Cairkan Insentif PPJ Sesuai Perintah UU

Berita Terkait

Rabu, 18 Maret 2026 - 16:17

Akselerasi Digitalisasi, BRI KC Otista Gelar Program “Racing BRImo” bagi Pegawai BKN

Rabu, 18 Maret 2026 - 16:12

Sinergi Kebaikan: BRI Jakarta Kalimalang dan Agen BRILink Toko Danu Bagikan Sembako untuk Warga Duren Sawit

Rabu, 18 Maret 2026 - 16:00

KAI Logistik Distribusikan 4 Lokomotif Hidrolik untuk Perkuat Kesiapan Operasional Angkutan Lebaran

Rabu, 18 Maret 2026 - 16:00

Ramadan Serenity: Mall @ Alam Sutera Hadirkan Semarak Ramadan melalui Ragam Pertunjukan Budaya serta Program Belanja Eksklusif

Rabu, 18 Maret 2026 - 13:41

KAI Logistik Kelola 2,2 Juta Barang, Peti Kemas Naik 40%

Rabu, 18 Maret 2026 - 13:00

Mudik Aman & Nyaman, MIND ID Berangkatkan 1.700 Pemudik

Rabu, 18 Maret 2026 - 13:00

Nikmati Perjalanan Mudik Lebaran 2026 dengan LRT Jabodebek yang Terintegrasi, Nyaman, dan Terjangkau

Rabu, 18 Maret 2026 - 12:31

Cara Mendapatkan Centang Biru WhatsApp Bisnis & Barantum

Berita Terbaru